Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Holy Adib
Sabtu, 18 April 2026 | 20:31
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan pemuda berinisial AAG di Markas Polres Pesisir Selatan pada Kamis (16/4/2026) karena diduga menyetubuhi anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menahan pemuda berinisial AAG di Markas Polres Pesisir Selatan pada Kamis (16/4/2026) karena diduga menyetubuhi anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Di Polsek Silaut, kata Yogie, setelah diinterogasi polisi, AAG mengakui bahwa ia menyetubuhi korban dua kali. Polisi kemudian membawa AAG ke Polres Pesisir Selatan untuk mengamankannya karena khawatir AAG diamuk massa yang sudah geram kepada pelaku.

Di polres, kata Yogie, ayah korban melaporkan AAG atas dugaan penyetubuhan anak di bawah umur. Pihaknya mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/IV/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 15 April 2026.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya memvisum korban. Berdasarkan hasil visum, kata Yogie, alat kelamin korban robek karena disetubuhi AAG.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya menetapkan AAG sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur dan menahannya pada Kamis (16/4/2026). Karena itu, pihaknya menjerat AAG dengan Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Perihal hubungan AAG dengan korban, Yogie menjelaskan bahwa keduanya kenal ketika AAG bekerja sebagai buruh perkebunan sawit PT Incasi Raya di Silaut. Keduanya lalu berpacaran sejak sekitar tiga bulan yang lalu. Selama berpacaran, keduanya jarang bertemu karena korban tinggal di Sungai Sarik, Kecamatan Silaut, sedangkan AAG tinggal di Padang karena tidak lagi bekerja di PT Incasi Raya.

“Mereka hanya sesekali bertemu. Sesekali AAG pergi menemui korban ke Silaut. Selain itu, mereka hanya teleponan,” tutur Yogie.

Adapun soal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Polres Pesisir Selatan menangani kasus penyetubuhan tersebut, sementara lokasi penyetubuhannya berada di Padang, Yogie menerangkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, baik yang lama maupun yang baru, tindak pidana seperti itu bisa ditangani oleh Polres Pesisir Selatan jika korban dan saksinya banyak di kabupaten tersebut walaupun lokasi aksi kejahatannya bukan di sana.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kecamatan SilautNagari Sungai SarikPersetubuhan anak bawah umur di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026
Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026
Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Next Post
Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Dua Siswa SD di Padang Tenggelam di Laut, Pencarian Dilanjutkan Besok

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

LGBT Dinilai Bertentangan dengan Adat, Lembaga Adat Melayu Wacanakan Hukum Melayu Serumpun

18 Oktober 2026

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

17 Oktober 2026

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

17 Oktober 2026

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

17 Oktober 2026

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.