Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakak Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Redaksi
Senin, 3 Februari 2025 20:30
in Kabar Sumbar
Pelaku diitetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok Polda Jambi)

Pelaku diitetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok Polda Jambi)


Kabarminang.com – Seorang kakak di Jambi tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun hamil 2 bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti mengatakan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku inisial AJ (21). Peristiwa terjadi di rumah yang ditempati pelaku dan korban pada Desember 2024 lalu.

Pelaku terbilang nekat sebab saat itu orang tua korban masih ada di dalam rumah. Pelaku mendatangi korban saat sedang tertidur. Saat itu korban korban dibekap dan diancam.

“Saat adiknya sedang tidur dan dilakukan pemerkosaan,” kata Manang, dilansir Detiksumbagsel, Senin (3/2).

Sekian waktu berlalu, pelaku hendak mengulangi aksinya. Namun aksi pelaku gagal lantaran korban sempat berteriak dan diketahui oleh orang tuanya.

“Kejadian satu kali dan untuk yang kedua kali gagal, akhirnya orang tuanya tahu dan tidak terjadi,” ucapnya.

Setelah diketahui oleh orang tuanya, kasus inses ini terungkap. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya karena diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita kepada siapapun.

Kasus ini akhirnya terbongkar. Polisi kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.


Tags: Kakak Perkosa Adik hingga HamilKakak Perkosa Adik Kandung

Berita Terkait

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

19 Agustus 2025
Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Next Post
Berlangsung Sukses, Pj Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kejuaraan 9 Ball Open SIWO PWI

Berlangsung Sukses, Pj Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kejuaraan 9 Ball Open SIWO PWI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.