Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakak Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Redaksi
Senin, 3 Februari 2025 20:30
in Kabar Sumbar
Pelaku diitetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok Polda Jambi)

Pelaku diitetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok Polda Jambi)


Kabarminang.com – Seorang kakak di Jambi tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun hamil 2 bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti mengatakan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku inisial AJ (21). Peristiwa terjadi di rumah yang ditempati pelaku dan korban pada Desember 2024 lalu.

Pelaku terbilang nekat sebab saat itu orang tua korban masih ada di dalam rumah. Pelaku mendatangi korban saat sedang tertidur. Saat itu korban korban dibekap dan diancam.

“Saat adiknya sedang tidur dan dilakukan pemerkosaan,” kata Manang, dilansir Detiksumbagsel, Senin (3/2).

Sekian waktu berlalu, pelaku hendak mengulangi aksinya. Namun aksi pelaku gagal lantaran korban sempat berteriak dan diketahui oleh orang tuanya.

“Kejadian satu kali dan untuk yang kedua kali gagal, akhirnya orang tuanya tahu dan tidak terjadi,” ucapnya.

Setelah diketahui oleh orang tuanya, kasus inses ini terungkap. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya karena diancam oleh pelaku untuk tidak bercerita kepada siapapun.

Kasus ini akhirnya terbongkar. Polisi kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.


Tags: Kakak Perkosa Adik hingga HamilKakak Perkosa Adik Kandung

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Kampus Fort De Kock Laporkan Dugaan Kekerasan saat Kericuhan Sengketa Lahan dengan Pemko Bukittinggi

23 Juli 2026
Kuasa Hukum Universitas Fort De Kock Sebut Pemko Bukittinggi Abaikan Putusan Pengadilan soal Sengketa Lahan

Kuasa Hukum Universitas Fort De Kock Sebut Pemko Bukittinggi Abaikan Putusan Pengadilan soal Sengketa Lahan

23 Juli 2026
Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

22 Juli 2026
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

22 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Next Post
Berlangsung Sukses, Pj Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kejuaraan 9 Ball Open SIWO PWI

Berlangsung Sukses, Pj Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kejuaraan 9 Ball Open SIWO PWI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.