Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

PTTUN Medan Batalkan SK Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai, PT HSH Ingatkan Pemprov Sumbar Soal Batas Kasasi

Mengki Kurniawan
Senin, 14 September 2026 | 16:31
in Kabar Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan tata usaha negara tingkat pertama melawan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan dengan nomor perkara 53/G/LH/2025/PTUN.PDG ini terkait penertiban bangunan kerangka hotel, warkop, dan masjid di kawasan cagar alam Lembah Anai.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan membatalkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait Perintah Pembongkaran Bangunan milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Putusan tersebut diterbitkan pada 2 September 2026 setelah majelis hakim PTTUN Medan mengabulkan gugatan banding yang diajukan PT HSH. Putusan itu membalikkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang sebelumnya menolak gugatan perusahaan pada Juni 2026.

Kuasa Hukum PT HSH, Wilson Saputra, mengonfirmasi putusan tersebut saat memberikan keterangan pada Sabtu (12/9/2026). Menurutnya, majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan lokasi bangunan milik kliennya bukan kawasan sempadan sungai maupun kawasan hutan.

Sengketa tersebut bermula ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menilai bangunan PT HSH berada di kawasan sempadan Sungai Batang Anai dan melanggar ketentuan tata ruang. Pemprov kemudian menerbitkan perintah pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

PT HSH membantah adanya pelanggaran dan memilih menempuh jalur hukum. Gugatan diajukan ke PTUN Padang, tetapi ditolak pada Juni 2026. Perusahaan kemudian mengajukan banding ke PTTUN Medan hingga akhirnya putusan di tingkat banding mengabulkan gugatan tersebut.

Wilson mengatakan pihaknya juga telah memeriksa status lahan yang digunakan PT HSH. Ia menyebut riwayat kepemilikan lahan tersebut tercatat secara berurutan mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama kliennya.

“Hasil pengecekan kami ke BPKH hingga Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Jakarta mengonfirmasi lokasi tersebut merupakan Area Penggunaan Lain,” terang Wilson.

Menurut Wilson, status lahan sebagai Area Penggunaan Lain menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam proses persidangan. Ia menilai putusan PTTUN Medan memberikan kepastian hukum terhadap status lahan yang selama ini dipersoalkan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Lembah Anaipembongkaran bangunanPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTTUN Medansengketa tata usaha negaraSumatera BaratTanah Datar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

30 Oktober 2026
Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

30 Oktober 2026
10 Dosen Universitas Muhammadiyah Sumbar Lulus Sertifikasi 2026

Empat Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih Jabatan Lektor Kepala

30 Oktober 2026
Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Bangun Sistem Pelaporan Kelahiran yang Terintegrasi, Perkuat Akurasi Data Penduduk

Pemkab Padang Pariaman Bangun Sistem Pelaporan Kelahiran yang Terintegrasi, Perkuat Akurasi Data Penduduk

30 Oktober 2026
Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

29 Oktober 2026
Next Post
Dies Natalis ke-70, UNAND Gelar Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah, Teguhkan Komitmen Riset Berdampak

Dies Natalis ke-70, UNAND Gelar Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah, Teguhkan Komitmen Riset Berdampak

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Berita Terkini

Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

30 Oktober 2026

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Dua Motor Terbakar di Lima Puluh Kota

30 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

30 Oktober 2026

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

30 Oktober 2026

10 Dosen Universitas Muhammadiyah Sumbar Lulus Sertifikasi 2026

Empat Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih Jabatan Lektor Kepala

30 Oktober 2026

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.