Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan Panen Sawit Orang, Maling di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 08 November 2026 | 21:40
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah kebun sawit milik warga di Jorong Pasir Mayang, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB karena memanen sawit orang tanpa izin. Foto: Polsek Sungai Rumbai

Polisi menangkap seorang pria di sebuah kebun sawit milik warga di Jorong Pasir Mayang, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB karena memanen sawit orang tanpa izin. Foto: Polsek Sungai Rumbai

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah kebun sawit milik warga di Jorong Pasir Mayang, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB karena memanen sawit orang tanpa izin.

Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa pria itu berinisial LS (32 tahun), warga Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar. Sementara itu, katanya, pemilik kebun bernama Elviana.

Sutrisman menceritakan bahwa LS kedapatan oleh pekerja kebun korban sedang memanen sawit di kebun korban tanpa izin. Pekerja tersebut tidak mengenal LS. Karena itu, sang pekerja melaporkan hal tersebut kepada pekerja lain bernama Heryansyah. Heryansyah kemudian meneruskan informasi itu kepada korban.

“Setelah mengetahui ada orang yang memanen sawitnya tanpa izin, korban segera menghubungi kepolisian,” ujar Sutrisman pada Minggu (8/11/2026).

Sekitar pukul 15.00 WIB, kata Sutrisman, pihaknya mendatangi kebun korban. Setibanya di sana pihaknya menangkap terduga maling berinisial LS. Selain itu, pihaknya menyita 55 tandan buah kelapa sawit dengan berat total mencapai 900 kg. Pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa sebuah alat panen berupa dodos.

“Akibat pencurian itu, korban rugi sekitar Rp2,7 juta,” tutur Sutrisman.

Saat diinterogasi, kata Sutrisman, LS menyebut bahwa ia akan menggunakan uang mencuri sawit itu untuk membiayai kebutuhan sehari-harinya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Rumbai, Ipda Dandi Fernando, mengatakan bahwa pihaknya menjerat LS dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, LS terancam hukuman maksimal lima tahun.


Tags: berita DharmasrayaKabupaten Dharmasrayakasus pencurian DharmasrayaKebun SawitKriminal DharmasrayaMaling sawitmaling sawit ditangkappelaku pencurian sawitpencurian hasil perkebunanpencurian kelapa sawitPencurian Sawitpencurian sawit DharmasrayaPolsek Sungai RumbaiSutrismantandan buah sawit
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sepasang Siswa Sebuah SMKN Digerebek Warga Saat Berpelukan di Emperan Ruko di Bukittinggi

Sepasang Siswa Sebuah SMKN Digerebek Warga Saat Berpelukan di Emperan Ruko di Bukittinggi

8 November 2026
Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

8 November 2026
Dua Penambang Emas Ilegal di Riau Ditangkap, Sempat Kabur Saat Didatangi Polisi

Dua Penambang Emas Ilegal di Riau Ditangkap, Sempat Kabur Saat Didatangi Polisi

8 November 2026
Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Gubernur Sumbar Diminta Tak Banding Putusan PTUN soal Izin Tambang PT Dayan Bumi Artha

8 November 2026
8 Pemandu Lagu Terjaring Razia Kafe dan Kedai Tuak di Padang Pariaman, 2 Anak di Bawah Umur

8 Pemandu Lagu Terjaring Razia Kafe dan Kedai Tuak di Padang Pariaman, 2 Anak di Bawah Umur

8 November 2026
Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

8 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026

Berita Terkini

Kedapatan Panen Sawit Orang, Maling di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Kedapatan Panen Sawit Orang, Maling di Dharmasraya Ditangkap Polisi

8 November 2026

Sepasang Siswa Sebuah SMKN Digerebek Warga Saat Berpelukan di Emperan Ruko di Bukittinggi

Sepasang Siswa Sebuah SMKN Digerebek Warga Saat Berpelukan di Emperan Ruko di Bukittinggi

8 November 2026

Perempuan 78 Tahun Ditemukan Tewas di Padang, Kaki dan Mulut Terikat Lakban

Perempuan 78 Tahun Ditemukan Tewas di Padang, Kaki dan Mulut Terikat Lakban

8 November 2026

Viral Nenek Minta Bantuan dari Rumah ke Rumah di Padang, Warga Sebut Diantar Pengendara Motor

Viral Nenek Minta Bantuan dari Rumah ke Rumah di Padang, Warga Sebut Diantar Pengendara Motor

8 November 2026

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

8 November 2026

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

8 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.