Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Bangunan di Lembah Anai Batal Dibongkar, Pemerintah Diminta Tegas soal Risiko Bencana

Mengki Kurniawan
Minggu, 13 September 2026 | 16:01
in Kabar Sumbar
Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Tiga bangunan di Lembah Anai, Tanah Datar, milik PT Hidayah Syariah Hotel. Foto: Mengki Kurniawan/Sumbarkita

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang menganulir Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang perintah pembongkaran bangunan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar.

​Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, meminta semua pihak menyikapi dan memaknai lembaran putusan hukum dari majelis hakim tersebut secara utuh.

​Tommy menegaskan bahwa setiap poin pertimbangan hukum pengadilan harus dipahami menyeluruh, tidak sebatas melihat hasil akhir pembatalan SK Gubernur belaka.

​”Bagaimana pun kita menghormati putusan PTTUN Medan yang menganulir SK Gubernur tersebut. Tetapi proses pemaknaan itu harus dimaknai secara utuh, harus dibaca bagian per bagian,” ujar Tommy pada Sabtu (12/9/2026).

​Tommy mengingatkan bahwa kawasan Lembah Anai secara historis memiliki rekam jejak risiko bencana ekologis yang sangat tinggi. Menurutnya, wilayah tersebut sangat rentan diterjang bencana alam seperti banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor.

​”Secara historis, itu sudah kita ketahui bersama. Beberapa tahun belakangan kawasan tersebut mempunyai risiko bencana yang tinggi terhadap banjir, banjir bandang, dan longsor,” tutur Tommy.

​Oleh karena itu, kata Tommy, Walhi Sumbar mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata serta bersikap tegas dalam menertibkan pemanfaatan ruang di area rawan tersebut.

​Tommy menyebut bahwa kewenangan penuh pengelolaan, pengendalian, dan penertiban tata ruang berada langsung di tangan pemerintah demi keselamatan masyarakat umum.


halaman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Tags: bangunan di sempadan sungaibangunan Lembah AnaiHidayah Syariah Hotelkawasan Lembah AnaiLembah Anaipembongkaran bangunan Lembah AnaiPemkab Tanah DatarPemprov SumbarPT Hidayah Syariah HotelPTTUN MedanPTUN Padangrisiko bencana Lembah Anaisempadan sungai Batang Anaisengketa Lembah Anaisengketa tata ruangSumatera BaratSumbarkitaTanah DatarWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026
Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026
CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Sempat Ditiadakan akibat Kabut Asap, CFD Padang Kembali Digelar Besok

31 Oktober 2026
Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

31 Oktober 2026
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan 12,3 Ton Benih Jagung kepada 42 Kelompok Tani

Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan 12,3 Ton Benih Jagung kepada 42 Kelompok Tani

31 Oktober 2026
Reaktivasi Rel Kayu Tanam–Padang Panjang, Pengamat: Bangunan Liar di Aset Negara Tak Berhak Dapat Ganti Rugi

Reaktivasi Rel Kayu Tanam–Padang Panjang, Pengamat: Bangunan Liar di Aset Negara Tak Berhak Dapat Ganti Rugi

31 Oktober 2026
Next Post
Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Buruh Tani Beralih Jadi Penambang, Upah Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Capai Rp500 Ribu Sehari

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Sempat Ditiadakan akibat Kabut Asap, CFD Padang Kembali Digelar Besok

31 Oktober 2026

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

31 Oktober 2026

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.