Selasa, November 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pengunjung Keluhkan Denda Rp109 Ribu Saat Keluar BIM, Begini Tanggapan Angkasa Pura

Qadri Hayatul
Sabtu, 12 September 2026 | 10:02
in Kabar Sumbar
Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengeluhkan pengenaan denda Rp109 ribu terhadapnya setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) untuk Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan bahwa aturan penggunaan kartu pembayaran elektronik yang sama saat masuk dan keluar area BIM sudah lama berlaku.

Dony menjelaskan bahwa pembayaran di gerbang masuk dan keluar bandara harus menggunakan kartu uang elektronik yang sama. Ia menyebut bahwa sistem di gerbang masuk dan keluar secara otomatis mencatat waktu masuk kendaraan berdasarkan identitas kartu yang digunakan.

Menurut Dony, penggunaan kartu berbeda membuat sistem tidak dapat mendeteksi durasi kendaraan berada di area bandara sehingga palang pintu tidak akan terbuka secara otomatis.

“Itu sudah aturan universal. Memang seperti itu aturannya. Persoalan penjelasan petugas ketika berada di gerbang, saya rasa tidak perlu. Tidak mungkin itu saja yang diurus berulang kali,” tutur Dony kepada Kabarminang.com.

Dony juga menyebut pihaknya tidak perlu memberikan banyak komentar perihal persoalan tersebut. Menurutnya, komentar-komentar netizen pada unggahan Instagram @Sumbarkita tentang masalah itu sudah tepat. Ia menyebut bahwa netizen juga telah bijak dalam menanggapi informasi mengenai kejadian tersebut.

Berkaitan dengan denda yang dikenakan bagi pengunjung itu, Dony tidak menjelaskan lebih rinci karena menurutnya, hal itu sudah aturan universal sehingga tidak perlu lagi dijelaskan.

“Terkait hal itu, sebaiknya tanyakan saja kepada bagian humas, tidak perlu tanyakan kepada saya langsung,” ucap Dony.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Angkasa Pura Indonesiaaturan kartu pembayaranaturan parkir BIMBandara Internasional MinangkabauBandara Minangkabau Padangberita BIMberita Sumatera BaratBIMdenda BIMdenda Rp109 ribuDony SubardonoInjourney Airportskartu pembayaran elektronikkartu uang elektronikPadang Pariamanparkir bandaraparkir Bandara Minangkabaupengunjung BIMSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Wakil Kapolda dan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Dimutasi

3 November 2026
5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026
Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

3 November 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026, Stagnan di Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

3 November 2026
Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

3 November 2026
Next Post
FDIK UIN Imam Bonjol Gelar Studium Generale tentang Dakwah pada Era Digital

FDIK UIN Imam Bonjol Gelar Studium Generale tentang Dakwah pada Era Digital

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

3 November 2026

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026

Antusiasme Mudik Tinggi, Lion Group Dominasi Penerbangan Tambahan ke Padang Jelang Lebaran

Arus Penumpang BIM Turun pada September 2026, Keberangkatan dan Kedatangan Sama-Sama Melemah

3 November 2026

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.