Rabu, November 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pengunjung Keluhkan Denda Rp109 Ribu Saat Keluar BIM, Begini Tanggapan Angkasa Pura

Qadri Hayatul
Sabtu, 12 September 2026 | 10:02
in Kabar Sumbar
Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com sudah menghubungi petugas bagian humas yang disebutkan Dony, tetapi petugas itu tidak menjawab pesan dan telepon WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pengunjung BIM, Fatimah Azahra, mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Rara datang ke BIM di Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, bersama suami dan anak-anaknya untuk mengantarkan saudaranya yang hendak bepergian.

Saat masuk melalui gerbang bandara sekitar pukul 12.30 WIB, ia membayar parkir secara nontunai menggunakan kartu elektronik milik saudaranya.

Menurut Rara, di gerbang masuk terdapat pemberitahuan agar pengguna menyiapkan kartu yang sama ketika keluar. Pemberitahuan tersebut menyebut sejumlah jenis kartu pembayaran, di antaranya e-money, Brizzi, dan TapCash.

Rara kemudian masuk menggunakan kartu e-money milik saudaranya. Ia mengatakan saat itu tidak ada petugas di gerbang masuk yang memberikan penjelasan secara langsung tentang ketentuan penggunaan kartu tersebut.

Setelah mengantarkan saudaranya, Rara bersama suami dan anak-anaknya keluar dari area bandara sekitar pukul 14.21 WIB.

“Saat hendak keluar, memakai kartu e-money saya. Namun, petugas memberitahukan bahwa kartu yang digunakan berbeda dengan kartu saat masuk sehingga dikenai denda sebesar Rp109 ribu,” tutur Rara kepada Kabarminang.com.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Angkasa Pura Indonesiaaturan kartu pembayaranaturan parkir BIMBandara Internasional MinangkabauBandara Minangkabau Padangberita BIMberita Sumatera BaratBIMdenda BIMdenda Rp109 ribuDony SubardonoInjourney Airportskartu pembayaran elektronikkartu uang elektronikPadang Pariamanparkir bandaraparkir Bandara Minangkabaupengunjung BIMSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Wakil Kapolda dan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Dimutasi

3 November 2026
5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026
Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

Viral! Kopdes Merah Putih di Tanah Datar Dipenuhi Semak Belukar

3 November 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026, Stagnan di Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

3 November 2026
Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Hutan, 159 Hektare Lahan Berpotensi Ditata

3 November 2026
Next Post
FDIK UIN Imam Bonjol Gelar Studium Generale tentang Dakwah pada Era Digital

FDIK UIN Imam Bonjol Gelar Studium Generale tentang Dakwah pada Era Digital

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

3 November 2026

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026

Antusiasme Mudik Tinggi, Lion Group Dominasi Penerbangan Tambahan ke Padang Jelang Lebaran

Arus Penumpang BIM Turun pada September 2026, Keberangkatan dan Kedatangan Sama-Sama Melemah

3 November 2026

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.