Sumbarkita – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pariaman. Seorang pria berinisial ES (27) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor.
Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Manahan Afrianto Simatupang, mengatakan pengungkapan dilakukan personel Unit Reskrim setelah mendapatkan informasi mengenai orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
“Personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, kami melakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Manahan, Selasa (8/9/2026).
ES diamankan polisi pada Selasa sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polres Pariaman. Saat diamankan, tersangka disebut tidak melakukan perlawanan sehingga proses penangkapan berlangsung kondusif.
“Pelaku kemudian kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan penangkapan berlangsung kondusif dan tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Barang bukti tersebut berupa satu lembar STNK dan satu lembar BPKB sepeda motor Honda Vario 150 warna cokelat dengan nomor polisi BA 6826 WH. Kedua dokumen kendaraan tersebut tercatat atas nama Muzahar.
Menurut Manahan, barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor.
















