Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Holy Adib
Sabtu, 29 Agustus 2026 20:23
in Hukum & Kriminal
Petugas Satpol PP Padang mengangkut barang milik PKL yang berjualan di area publik di salah satu tempat di Padang pada Senin (24/8/2026). Foto: Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang mengangkut barang milik PKL yang berjualan di area publik di salah satu tempat di Padang pada Senin (24/8/2026). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggusur sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya, Kelurahan Berok Nipah, dan Jalan Samudera, depan Masjid Al Hakim pada Senin (24/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut barang dagangan yang ditinggalkan PKL di trotoar, dan badan jalan. Petugas juga menegur PKL yang masih berjualan di sepanjang kawasan Batang Arau.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menindaklanjuti surat teguran yang telah diberikan kepada PKL. Dalam surat teguran itu pihaknya meminta PKL untuk tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Setelah surat teguran dan arahan diberikan, masih terdapat pedagang yang tetap beraktivitas di lokasi tersebut sehingga petugas mengambil langkah penertiban,” ujar Chandra.

Chandra menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu sebagai bagian dari upaya pihaknya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Ia menyebut bahwa pihaknya melakukan hal itu juga untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, khususnya bagi pejalan kaki.

“Penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tutur Chandra.

Sementara itu, terhadap pedagang yang belum menerima surat teguran, Chandra mengatakan bahwa petugas memberikan teguran lisan dan pembinaan.

Ia menerangkan bahwa tindakan penertiban diawali dengan pendekatan persuasif dan pemberian teguran. Jika teguran diabaikan, pihaknya akan melakukan penertiban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang Arau Padangberita Padangberita Sumatera BaratBerok Nipah Padangfasilitas umum PadangJalan Samudera Padangketertiban umum PadangPasar Raya Padangpenertiban pedagang kaki limaPenertiban PKL Padangpenertiban trotoar Padangpenggusuran lapak PKLPKL Pasar Raya PadangSatpol PP PadangSumbarkita

Berita Terkait

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

29 Agustus 2026
Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

28 Agustus 2026
Next Post
Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.