Kabarminang – Masyarakat Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendatangi Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (29/8/2026). Kedatangan warga untuk mengadukan dugaan ancaman aktivitas pertambangan batubara terhadap permukiman, lahan pertanian, serta kawasan pemakaman leluhur mereka.
Penghulu Kaum Suku Sikumbang Balai Sinayan Lumpo, Syafri Herfindo bergelar Datuak Gamuak (63), mengatakan kedatangan tersebut merupakan bentuk keterwakilan warga dalam mempertahankan ruang hidup dan lingkungan mereka.
“Kedatangan kami ke kantor WALHI Sumatera Barat adalah representasi warga Balai Sinayan Lumpo. Kami ingin menyelamatkan lingkungan, tempat tinggal, dan sumber kehidupan warga dari ancaman aktivitas pertambangan batubara,” kata Syafri Herfindo di Padang, Jumat (29/8/2026).
Menurut Syafri, area yang disebut menjadi sasaran pertambangan mencakup sejumlah kawasan penting bagi masyarakat. Di antaranya pandam pekuburan kaum yang terdiri dari empat suku, permukiman padat penduduk, serta areal persawahan produktif.
Warga menyebut rencana pertambangan tersebut akan dilakukan oleh PT Pesisir Prima Coal (PPC). Mereka menduga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan jajaran direksi dan manajemen yang sebelumnya mengelola aktivitas pertambangan di kawasan sekitar melalui PT Barakara.
Warga juga mengklaim aktivitas eksplorasi telah berlangsung di lapangan meski belum ada persetujuan dari masyarakat setempat.
Menurut mereka, satu unit ekskavator dan satu unit alat bor milik perusahaan telah berada di lokasi dan mulai melakukan pengeboran di dekat area persawahan serta rumah warga.
Atas aktivitas tersebut, masyarakat Balai Sinayan Lumpo telah mengirimkan surat penolakan resmi pada 7 dan 10 Juli 2026.
















