Warga juga menuding terdapat dugaan manipulasi daftar hadir dalam kegiatan sosialisasi. Menurut mereka, terdapat undangan kosong yang kemudian diduga digunakan untuk mengklaim adanya persetujuan masyarakat.
“Alat berat sudah masuk dan melakukan pengeboran tanpa persetujuan kami. Kami menduga ada manipulasi daftar hadir sosialisasi yang dipakai perusahaan untuk mengklaim persetujuan masyarakat. Kami meminta WALHI membantu menghentikan aktivitas tambang ini,” ujar Syafri.
Khawatir Makam Leluhur dan Sawah Rusak
Perwakilan Niniak Mamak Balai Sinayan Lumpo yang hadir dalam pengaduan tersebut juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pertambangan terhadap tatanan adat dan ruang hidup masyarakat.
Ia mengatakan lokasi yang disebut masuk dalam area tambang berada berdekatan dengan sejumlah kawasan vital warga.
Di bagian atas bukit terdapat pandam pekuburan leluhur, sedangkan di bawahnya terdapat persawahan yang menjadi sumber mata pencaharian serta permukiman anak kemenakan.
“Posisi kuburan leluhur berada di atas bukit, sedangkan sawah dan rumah-rumah anak kemenakan berada tepat di bawahnya. Jika pengerukan tanah dilakukan, makam leluhur akan tergerus longsor, rumah hancur, dan kami kehilangan mata pencaharian tanpa ada lahan pengganti,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan perwakilan perempuan Balai Sinayan Lumpo. Mereka menilai aktivitas pertambangan berpotensi mengancam lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.
“Sawah tempat kami bercocok tanam dan rumah tempat kami tinggal berada persis di kaki bukit yang bor itu. Kami perempuan Balai Sinayan menolak keras keberadaan alat berat tersebut dan mendesak agar seluruh kegiatan pengeboran di kampung kami segera dihentikan,” tegasnya.
















