Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pilwana Diulang di Dua Nagari di Padang Pariaman pada 15 Agustus 2026

Rendi Hakimi
Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:31
in Kabar Sumbar
Surat suara Pilwana Sikucua Tengah, Padang Pariaman yang digelar Sabtu (27/6/2026), dengan hasil perolehan suara yang hanya terpaut dua suara antara dua kandidat teratas.

Surat suara Pilwana Sikucua Tengah, Padang Pariaman yang digelar Sabtu (27/6/2026), dengan hasil perolehan suara yang hanya terpaut dua suara antara dua kandidat teratas.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) akan diulang di dua nagari, yakni Nagari Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, dan Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, pada 15 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelesaian sengketa Pilwana yang telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan keputusan bupati, pemilihan ulang akan dilaksanakan di dua nagari, yaitu Sikucua Tengah dan Batu Gadang Kuranji Hulu. Pemerintah daerah akan menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendra, Rabu (5/8).

Hendra menyebutkan, Pemkab Padang Pariaman berkomitmen menjaga proses demokrasi di tingkat nagari agar tetap berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang mengajukan keberatan.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman menerima 12 laporan pengaduan terkait hasil Pilwana Serentak 2026. Pengaduan tersebut masuk setelah panitia menetapkan calon wali nagari terpilih melalui rapat pleno pada 27 Juni 2026.

Kepala DPMD Padang Pariaman, Nurhayati, mengatakan masyarakat diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan keberatan atas hasil pemilihan, dengan batas akhir pengaduan pada 1 Juli 2026.

“Dari 12 laporan pengaduan yang kami terima, hanya Nagari Sikucua Tengah dan Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016,” ujarnya.

Nurhayati menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengatur bahwa sengketa hasil Pilwana hanya dapat diproses apabila selisih perolehan suara antara calon terpilih dan calon lainnya tidak lebih dari dua persen.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batu Gadang Kuranji HuluDPMD Padang PariamanHendra AswaraNurhayatiPadang Pariamanpemilihan wali nagariPemungutan suara ulangPilwana 2026sengketa pilwanaSikucua Tengah
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026
Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026
Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

5 November 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Belajar dari Banjir Bandang November Tahun Lalu, Pakar Lingkungan: Alam Takambang Jadi Guru, Pinteh Sabalun Anyuik

5 November 2026
Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

5 November 2026
Next Post
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.