Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 00:02
in Hukum & Kriminal
Petugas keamanan PT Bina Pratama Sakato Jaya menangkap seorang pencuri tandan sawit di kebun Blok H2 perusahaan sawit itu, Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Setelah itu, petugas keamanan menyerahkannya ke polsek. Foto: Polsek Kamang Baru

Petugas keamanan PT Bina Pratama Sakato Jaya menangkap seorang pencuri tandan sawit di kebun Blok H2 perusahaan sawit itu, Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Setelah itu, petugas keamanan menyerahkannya ke polsek. Foto: Polsek Kamang Baru


Kabarminang — Dua orang tertangkap tangan oleh petugas kemananan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) saat mencuri tanda buah segar sawit di kebun Blok H2 perusahaan sawit itu, Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 6.00 WIB.

Kepala Polsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, mengatakan bahwa satu orang dari dua pelaku tersebut kabur dengan sepeda motor. Sementara itu, satu orang lagi ditangkap oleh tiga petugas keamanan perusahaan.

Syafrinaldi menginformasikan bahwa pelaku yang tertangkap tersebut berinisial AJS (24 tahun), warga Jorong Kamang Makmur.

“Setelah menangkap pelaku, petugas keamanan perusahaan mengantarkan pelaku ke polsek dan membuat laporan polisi,” ujar Syafrinaldi pada Rabu (29/7/2026).

Perihal pencurian yang dilakukan oleh pelaku, Syafrinaldi menerangkan bahwa kedua pelaku berangkat dari rumah pukul 4.00 WIB dengan sepeda motor ke kebun Blok H2, yang lokasinya jauh dari kantor perusahaan. Pada pukul 6.00 WIB keduanya ketahuan sedang memanen tandan buah segar sawit oleh tiga petugas keamanan perusahaan yang sedang melakukan patroli.

Saat ketahuan tersebut, kata Syafrinaldi, salah seorang pelaku langsung kabur dengan sepeda motor dan meninggalkan rekannya. Ia menyebut bahwa petugas keamanan langsung menangkap pelaku yang tertinggal.

“Dia mencuri 18 tandan sawit. Nilai kerugiannya Rp520 ribu. Menurut KUHP baru (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023—red), nilai kerugian pencurian di atas Rp500 ribu dapat diproses hukum sebagai pencurian biasa,” tutur Syafrinaldi.

Atas kasus tersebut, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian biasa itu, katanya, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Syafrinaldi mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap mengaku bahwa ia akan menggunakan uang penjualan sawit itu untuk memperbaiki sepeda motor dan ponselnya.


Tags: AKP Syafrinaldiberita kriminal Sumbarberita SijunjungBPSJhukum pencurian IndonesiaJorong Kamang MakmurKamang Barukasus pencurian sawitkeamanan kebun sawitkebun sawit Sijunjungkriminal Sumatera BaratKUHP baruNagari KamangPasal 476 KUHPpatroli keamanan perusahaanpelaku pencurian sawitpencuri sawit ditangkappencurian di Sijunjungpencurian hasil perkebunanPencurian Sawitpencurian tandan buah segar sawitpencurian TBS sawitperkebunan kelapa sawitPolsek Kamang BaruPT Bina Pratama Sakato JayaSumatera Barattandan buah segar sawittindak pidana pencurianUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terkait

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

28 Juli 2026
Next Post
DPRD Sumbar Desak Bapenda Serius Tagih Pajak Air Permukaan Perkebunan Sawit, Potensi PAD Disebut Capai Ratusan Miliar

DPRD Sumbar Desak Bapenda Serius Tagih Pajak Air Permukaan Perkebunan Sawit, Potensi PAD Disebut Capai Ratusan Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.