Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Desak Bapenda Serius Tagih Pajak Air Permukaan Perkebunan Sawit, Potensi PAD Disebut Capai Ratusan Miliar

Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 00:22
in DPRD Sumatera Barat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman


Kabarminang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar serius mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit. DPRD menilai sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini belum tergarap secara maksimal.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pemungutan PAP dari sektor perkebunan. Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan perkebunan sangat besar, tetapi belum diimbangi dengan pelaksanaan di lapangan.

“Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan dari pengelolaan dan pemanfaatan air permukaan oleh usaha perkebunan di Sumbar sangat besar. Namun, realisasinya masih jauh dari harapan,” ujar Evi Yandri kepada wartawan, Rabu (29/7).

Ia mengatakan seluruh tahapan penyusunan regulasi, mekanisme pemungutan, hingga koordinasi dengan berbagai instansi dan pelaku usaha telah diselesaikan sejak awal 2025. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah kini hanya perlu menjalankan aturan yang telah tersedia.

“Kita sudah bahas dan sepakati, bahkan dengan melibatkan lintas instansi, baik secara hukum dan regulasi, sistem dan mekanisme pemungutan hingga sosialisasi dengan para pelaku usaha perkebunan di Sumatera Barat sudah dilaksanakan. Semua proses sudah kita jalani dan tidak ada masalah, tinggal eksekusi atau pelaksanaan oleh dinas terkait. Namun, hingga akhir Juli 2026 ini, realisasi kinerjanya sangat mengecewakan. Untuk itu kami mendesak Pemrov serius dan sungguh sungguh menjalankan amanah konstitusi terkait PAP ini. Aturan hukumnya jelas. Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan pun sudah ada yakni Pergub Nomor 13 Tahun 2023,” tegasnya.

Evi menjelaskan, secara hukum kewenangan pemerintah provinsi untuk memungut PAP telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor S-109/PK.5/2026 tertanggal 18 Juni 2026 juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berwenang melakukan pemungutan PAP selama memenuhi persyaratan objektif dan subjektif.

Berdasarkan ketentuan tersebut, objek PAP pada sektor perkebunan kelapa sawit meliputi penggunaan air permukaan untuk operasional pabrik pengolahan kelapa sawit, area pembibitan, serta berbagai sarana penunjang kegiatan perkebunan.

Tidak hanya itu, sistem drainase komersial di kawasan perkebunan juga termasuk objek pajak apabila berfungsi menurunkan, menampung, atau mengatur air permukaan guna mendukung produktivitas tanaman sawit dengan sumber air berasal dari sungai, mata air, danau, maupun air hujan.

Evi menilai potensi penerimaan dari sektor ini sangat besar mengingat luas perkebunan kelapa sawit di Sumbar terus berkembang.

“Potensi PAP yang menjadi hak daerah ini cukup besar, nilainya bisa ratusan miliar setiap tahun. Berdasarkan data komoditas perusahaan kelapa sawit di Sumbar pada tahun 2025 saja luasnya mencapai 215 ribu hektare dan berdasarkan data BPS tahun 2024 produksi crude palm oil (CPO) mencapai 699,39 ribu ton,” paparnya.

Karena itu, DPRD meminta Bapenda segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pemungutan PAP. Menurut Evi, DPRD bersama Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai koordinasi dan sosialisasi hingga ke kabupaten yang memiliki perkebunan sawit, termasuk dengan gabungan pengusaha kelapa sawit dan instansi vertikal terkait.

“DPRD bersama Pemrov sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi hingga kabupaten yang memiliki perkebunan sawit termasuk dengan gabungan pengusaha kelapa sawit di Sumbar serta lintas instansi vertikal,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Sumbar juga akan meminta laporan berkala dari Bapenda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Perkebunan mengenai perkembangan pemungutan PAP, kendala yang dihadapi, hingga langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak daerah.


Tags: Bapenda SumbarDPRD SumbarEvi Yandri Rajo Budimankelapa sawitPAD SumbarPajak Air Permukaanperkebunan sawitSumatera Barat

Berita Terkait

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

DPRD Sumbar Soroti PAD Turun 8,73 Persen, Desak Pemprov Evaluasi Target dan Perkuat Kemandirian Fiskal

10 September 2026
DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

DPRD Sumbar Kawal Revisi Perda Pendidikan, Beasiswa dan BOSDA Jadi Fokus

9 September 2026
DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

DPRD Sumbar Siap Dukung Pemberdayaan Pemuda di Purus

7 September 2026
DPRD Sumbar Soroti Keracunan MBG Ratusan Siswa di Agam, Desak Evaluasi Total dan Sanksi Tegas

DPRD Sumbar Soroti Keracunan MBG Ratusan Siswa di Agam, Desak Evaluasi Total dan Sanksi Tegas

5 September 2026
Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Sumbar Minta Pemprov Siapkan Skema WFH dan Sekolah Daring

Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Sumbar Minta Pemprov Siapkan Skema WFH dan Sekolah Daring

4 September 2026
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR

14 Agustus 2026
Next Post
Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

Air Bangis Belum Mekar, Pemprov Sumbar: Belum Ada Usulan dari Pemkab Pasaman Barat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.