Kabarminang – Sebanyak 344 siswa dan guru di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi santapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, memberikan perhatian serius terhadap insiden yang membahayakan keselamatan ratusan warga sekolah tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mencatat dari total 344 korban terdata, sebanyak lima orang di antaranya masih harus menjalani perawatan medis intensif hingga Jumat (4/9/2026).
Doni menduga ada kekeliruan dalam proses pengolahan makanan di dapur penyedia yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP), standar kebersihan, dan keamanan pangan.
”Persoalan ini harus ditindak tegas karena saya yakin ada proses pengolahan di dapur yang melanggar prosedur penyiapan makanan,” tegas Doni kepada Sumbarkita, Jumat (4/9/2026).
Ia menyoroti bahwa kasus dugaan keracunan program MBG bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang di beberapa wilayah Indonesia.
Kondisi berulang ini dinilai merusak misi utama program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sekolah secara nasional.
“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, tidak hanya di Sumatera Barat. Kejadian ini sangat memprihatinkan dan merusak tujuan mulia program,” ujarnya.
Doni mengapresiasi keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dengan cepat membekukan sementara operasional dapur MBG pengelola makanan di Palupuh.
Namun, ia menegaskan bahwa penghentian sementara operasional dapur penyedia belum cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan keamanan pangan program tersebut.
”Langkah BGN menghentikan sementara operasional dapur yang bersangkutan sudah tepat, tetapi ini tidak boleh berhenti hanya pada penutupan sementara,” kata Doni.
DPRD Sumbar mendesak BGN dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pengawasan dan rantai pasok makanan MBG.
Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak pengelola dapur apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian fatal dalam penerapan SOP kebersihan pangan.
“Harus ada evaluasi total dari BGN dan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran SOP agar kasus serupa tidak terulang kembali di mana pun,” pungkasnya.
















