Kabarminang – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Indra Catri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya asupan iodium untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).
Hal itu disampaikan Indra Catri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan nutrisi mikro, khususnya iodium, yang berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan manusia.
Indra Catri mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.
Menurutnya, kekurangan iodium dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Kondisi tersebut antara lain berisiko menyebabkan penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, serta persoalan kesehatan lainnya yang dapat berdampak dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 menjadi salah satu payung hukum sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar dalam melindungi masyarakat dari ancaman GAKI.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam regulasi tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi di masyarakat.
“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.
Indra juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli garam untuk kebutuhan rumah tangga. Ia meminta warga memastikan garam yang digunakan telah memiliki label sebagai garam beriodium dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Warga Ladang Hutan antusias berdiskusi mengenai cara memilih garam berkualitas, menjaga kandungan iodium saat memasak, serta upaya mencegah stunting dan GAKI pada anak.
Indra menegaskan, keberadaan regulasi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa diikuti kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.
Ia berharap edukasi tersebut dapat mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungan keluarga, termasuk memastikan kebutuhan iodium melalui konsumsi garam beriodium sesuai standar.















