Selasa, November 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20
in Hukum & Kriminal
Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST

Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pria paruh baya berinisial MW (59) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolres Pasaman Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Mei 2024.

Saat itu, korban bersama adiknya sedang mencari sarang burung di batang kelapa sawit. Pelaku yang datang ke lokasi kemudian menawarkan bantuan untuk mengambil sarang burung tersebut.

Setelah berhasil mengambil sarang burung, pelaku menyerahkannya kepada korban. Korban kemudian memberikan sarang tersebut kepada adiknya yang selanjutnya meninggalkan lokasi, sehingga korban hanya berdua dengan pelaku di area perkebunan.

Menurut polisi, pada saat itulah pelaku diduga membawa korban ke lokasi yang sepi dan melakukan tindak pidana persetubuhan. Adik korban sempat melihat kejadian tersebut, namun korban memilih menyimpan peristiwa itu dan tidak langsung menceritakannya kepada keluarga.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah seorang saksi mendengar cerita dari teman-teman korban mengenai kejadian yang dialami anak tersebut. Saksi kemudian menemui korban untuk memastikan informasi tersebut.

Di hadapan keluarga dan para saksi, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya, termasuk dugaan keterlibatan MW sebagai pelaku. Keterangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Iptu Agung menjelaskan, penyidik selanjutnya memanggil MW ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan serta didukung alat bukti dan keterangan para saksi, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (11/6/2026) di Mapolres Pasaman Barat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Polisi masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan penyidikan.


Tags: berita Pasaman Baratkekerasan seksual anakkriminal SumbarPasaman Baratperlindungan anakpersetubuhan anakPolisisasak ranah pasisieSatreskrim Polres Pasaman BaratSumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026
Curi Uang Kotak Amal di 12 Masjid dan Musala di Agam, Dua Orang Ditangkap, 1 Pelaku Remaja

Curi Uang Kotak Amal di 12 Masjid dan Musala di Agam, Dua Orang Ditangkap, 1 Pelaku Remaja

2 November 2026
Curi 5 Slop Rokok dan Uang Rp15 Juta di Minimarket, Maling di Padang Ditangkap Polisi

Curi 5 Slop Rokok dan Uang Rp15 Juta di Minimarket, Maling di Padang Ditangkap Polisi

2 November 2026
Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026
Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026
Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026
Next Post
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Berita Terkini

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

2 November 2026

Warga Hadang Truk Angkut Sampah di Lima Puluh Kota, Protes Tumpukan Sampah Tutupi Jalan

Warga Hadang Truk Angkut Sampah di Lima Puluh Kota, Protes Tumpukan Sampah Tutupi Jalan

2 November 2026

Identitas Pria Tewas Tergantung Tanpa Busana di Tanah Datar Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan

Identitas Pria Tewas Tergantung Tanpa Busana di Tanah Datar Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan

2 November 2026

Kecelakaan Odong-Odong Berulang di Pesisir Selatan, Regulasi dan Izin Dipertanyakan

Kecelakaan Odong-Odong Berulang di Pesisir Selatan, Regulasi dan Izin Dipertanyakan

2 November 2026

Jelang Idul Adha 2026, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik, Pembeli Membludak Sejak Subuh

Inflasi Sumbar Oktober 2026 Tembus 3,97 Persen, Beras dan Cabai Sumbang Kenaikan Harga

2 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.