Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota Disasar, Polisi Siagakan Personel di Lokasi

Redaksi
Rabu, 3 Juni 2026 12:22
in Kabar Sumbar
Aparat kepolisian menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Senin (1/6/2026).

Aparat kepolisian menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Senin (1/6/2026).


Kabarminang – Aparat kepolisian menggelar operasi penertiban dan sterilisasi besar-besaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Senin (1/6/2026).

Operasi yang menyasar kawasan hutan dan aliran sungai tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, Iptu Muhammad Indah Prakoso. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga Senin sore, personel kepolisian masih disiagakan di lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Saiful Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan PETI menjadi salah satu prioritas kepolisian karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini merusak ekosistem dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar,” kata Saiful Wahid.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.

Menurut Saiful, pelaku PETI dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKBP Saiful WahidgaluguaKapur IXkriminalitas lingkunganLingkungan Hiduppenambangan emas tanpa izinPETIPolres Lima Puluh KotaSumbartambang emas ilegal

Berita Terkait

Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

3 Juni 2026
UNAND Tanam Pohon Andalas Saat Dies Natalis ke-70, Banyak Orang Baru Tahu Asal Namanya

UNAND Tanam Pohon Andalas Saat Dies Natalis ke-70, Banyak Orang Baru Tahu Asal Namanya

3 Juni 2026
Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026
Barang Bukti Terpidana Mati Pembunuhan 3 Perempuan di Padang Pariaman Dimusnahkan, Kecuali Uang dan Motor

Barang Bukti Terpidana Mati Pembunuhan 3 Perempuan di Padang Pariaman Dimusnahkan, Kecuali Uang dan Motor

3 Juni 2026
2 Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP saat Latihan Tembak TNI, Kapendam: Masih Diselidiki

2 Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP saat Latihan Tembak TNI, Kapendam: Masih Diselidiki

3 Juni 2026
Dua Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP, Ini Penjelasan Kampus

Dua Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP, Ini Penjelasan Kampus

3 Juni 2026
Next Post
Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Perjalanan Kasus Wanda di Padang Pariaman, dari Temuan Potongan Tubuh hingga Vonis Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.