Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minang ke Polri

Holy Adib
Selasa, 26 Mei 2026 19:55
in Hukum & Kriminal
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026) atas dugaan ujaran kebencian. Foto: DPP IKM

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026) atas dugaan ujaran kebencian. Foto: DPP IKM


Kabarminang — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026) atas dugaan ujaran kebencian. Sebelumnya, Abu Janda menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai provinsi barbar dalam pidatonya karena ia nilai memiliki tingkat intoleransi tinggi terhadap umat Kristen. Ucapan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Minang dan organisasi Perantau Minang di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Mouleveya atau Levi, mengatakan bahwa laporan tersebut dicatat oleh Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Ia menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Abu Janda karena menilai ucapan Permadi Arya itu melukai masyarakat Minangkabau serta berpotensi memicu perpecahan sosial.

“Kami melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujar Levi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (26/5/2026) siang.

Menurut Levi, persoalan tersebut bukan lagi sekadar perbedaan pandangan atau kritik terhadap suatu daerah. Ia menilai ucapan Abu Janda telah masuk ke ranah yang dapat memunculkan stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Levi juga menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, DPP IKM berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan objektif tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun.

“Dipastikan di pemerintahan Prabowo Subianto ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” ucap Levi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Ia menyampaikan bahwa objek laporan pihaknya ialah pidato Abu Janda yang diduga disampaikan di Philadelphia, Amerika Serikat.

“Kami laporkan Abu Janda dengan dugaan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Abu JandaAbu Janda dilaporkanBareskrim Polriberita hukum terbaruberita nasional terbaruberita politik Indonesiaberita sumbar terbaruberita viral 2026Braditi MouleveyaDefrizal DjamarisDPP IKMdugaan ujaran kebencian SARAhukum di IndonesiaIkatan Keluarga Minangintoleransi di Indonesiaisu intoleransi IndonesiaJawa Baratkasus hukum Abu Jandakasus intoleransikasus SARAkasus ujaran kebenciankontroversi Abu Jandakontroversi media sosiallaporan ke Bareskrimlaporan polisi Abu JandaLevi IKMmasyarakat adat Minangmasyarakat Minangmasyarakat SumbarMinangkabauorganisasi perantau MinangPasal 242 KUHPPerantau MinangPermadi Aryapidato Abu Jandapidato kontroversialpolemik Abu JandaPrabowo Subiantoreaksi masyarakat Minangsentimen anti KristenSumatera BaratSumbar disebut barbarSumbar intoleranTikTok Pengharapan KekalUjaran Kebencianvideo Abu Janda viralviral Abu JandaViral di Media Sosial

Berita Terkait

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

24 Agustus 2026
Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

24 Agustus 2026
Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

23 Agustus 2026
Next Post
Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Area Parkir RSUD Sawahlunto

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.