Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (23/5/2026) malam karena diduga mencuri di rumah orang.
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial DN (27 tahun), warga Jorong Padang Bungur. Sementara itu, katanya, korban bernama Matri El Sera (27 tahun), warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar.
Perihal dugaan pencurian yang dilakukan oleh DN, Sutrismas menceritakan bahwa saat memasak di dalam rumahnya pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukuk 11.00 WIB, korban mendengar suara orang melompat dari jendela kamar. Korban kemudian memeriksa kamarnya dan mengetahui bahwa tiga ponselnya hilang. Ketiga ponsel tersebut masing-masing Iphone 16 Plus, Iphone XR, dan Realmi C17.
“Korban juga kehilangan sebuah dompet beserta isinya. Atas kehilangan tiga ponsel dan dompet itu, korban rugi sekitar Rp27 juta,” ujar Sutrisman pada Minggu (24/5/2026).
Sutrisman mengatakan bahwa korban lantas melaporkan kehilangan barang-barang tersebut ke Polsek Sungai Rumbai pada Selasa (21/5/2026) pukul 19.30 WIB. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/IV/2026/SPKT/Polres Dharmasraya.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Sutrisman, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Rumbai dan anggota Satuan Reskrim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan. Menurut hasil penyelidikan, katanya, diduga pencuri yang masuk ke rumah korban berinisial DN, penganggur, warga Jorong Padang Bungur.
Pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, kata Sutrisman, polisi mendapatkan informasi bahwa DN berada di sebuah bangunan di Jorong Padang Bungur. Ia menyebut bahwa tim gabungan polsek dan polsek lalu menangkap DN pukul 22.30 WIB.
“Saat diinterogasi awal, DN mengakui bahwa dia mencuri di rumah korban dengan cara masuk melalui jendela kamar, lalu mengambil tiga ponsel dan sebuah dompet. Dia juga mengakui mencuri di beberapa tempat di Nagari Abai Siat dan Nagari Bonjol,” tutur Sutrisman.
















