Kabarminang – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat disebut terus bertahan selama puluhan tahun karena digerakkan jaringan ekonomi-politik yang melibatkan aktor intelektual, pemilik modal hingga dugaan oknum aparat dan birokrat.
Hal itu diungkap Akademisi Ilmu Politik Universitas Andalas sekaligus peneliti tambang ilegal di Sumbar, Dewi Anggraini, dalam program Advokat Sumbar Bicara di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.
Menurut Dewi, aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah seperti Solok, Solok Selatan dan Pasaman dikendalikan oleh jaringan kuat yang terstruktur dan sulit disentuh.
“Kenapa PETI tidak bisa diberantas berpuluh-puluh tahun, karena ada jaringan ekonomi-politik rent-seeking dan local strongman yang mengendalikannya,” ujar Dewi.
Ia menegaskan publik tidak boleh hanya melihat persoalan PETI sebagai masalah ekonomi masyarakat lokal semata. Sebab, menurutnya, ada aktor besar di belakang aktivitas ilegal tersebut yang menikmati keuntungan paling besar.
“Ada aktor bayangan di belakang itu yang justru paling menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal ini,” katanya.
Dewi menjelaskan masyarakat tempatan umumnya hanya berada di lapisan paling bawah sebagai pekerja kasar sehingga menjadi pihak yang paling sering menjadi korban ketika terjadi kecelakaan tambang maupun razia aparat.
“Masyarakat kita selalu jadi korban, terakhir di Sijunjung sembilan orang meninggal, sebelumnya di Solok dan Solok Selatan. Mereka pekerja kasar di tingkat paling rendah, sementara aktor intelektualnya jarang tersentuh,” ungkapnya.
















