Kabarminang – Sekitar 300 titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Sumatera Barat disebut terus bertahan dan berkembang karena didukung melimpahnya cadangan emas aluvial di sepanjang aliran sungai di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan Ahli Pertambangan Universitas Negeri Padang, Faris Aditya, dalam diskusi “Advokat Sumbar Bicara” di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.
Menurut Faris, Sumatera sejak lama dikenal sebagai wilayah kaya emas. Bahkan secara historis disebut sebagai Swarnadwipa atau Pulau Emas.
“Sumatera itu secara historis dikenal sebagai Swarnadwipa yang berarti Pulau Emas. Jadi tidak bisa kita pungkiri bahwa negeri kita memang kaya akan emas,” ujarnya.
Faris menjelaskan karakteristik emas di Sumbar terbagi dalam dua jenis, yakni emas primer yang berada di kawasan perbukitan dan emas sekunder atau aluvial yang terbawa aliran air hingga mengendap di sungai.
Ia menyebut wilayah seperti Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman Raya hingga Solok Selatan memiliki endapan emas aluvial yang terus menjadi sasaran aktivitas tambang ilegal.
“Emas di Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman Raya, dan Solok Selatan itu jenis aluvial yang terbawa air dari gunung ke sungai, makanya sejak saya kuliah dulu ditambang tidak habis-habis,” kata Faris.
Menurutnya, pola tambang ilegal saat ini juga mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya masyarakat masih menggunakan metode mendulang tradisional, kini aktivitas PETI didominasi penggunaan alat berat jenis ekskavator berskala besar.
















