Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dinas Kehutanan Sumbar Akui Kewalahan Hadapi Tambang Liar: Pelaku PETI Lebih Cerdik dari Petugas

Mengki Kurniawan
Sabtu, 23 Mei 2026 21:54
in Kabar Sumbar
Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok

Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok


Kabarminang – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku kewalahan menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terus marak di sejumlah kawasan hutan. Keterbatasan personel hingga minimnya kewenangan disebut menjadi hambatan utama dalam penindakan tambang liar.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa pihaknya mendeteksi sedikitnya 36 titik tambang liar berskala besar, mayoritas tambang emas, di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Solok Selatan. Namun, upaya penertiban sering terkendala karena persoalan kewenangan antar-instansi.

“Kami mengidentifikasi 36 titik tambang liar di kawasan hutan, terbanyak di Solok Selatan. Namun, kewenangan kami hanya sebatas Hutan Lindung dan Hutan Produksi, sedangkan kawasan konservasi adalah wewenang pusat,” ujar Ferdinal dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, luas kawasan hutan di Sumbar yang mencapai sekitar 1,5 juta hektar tidak sebanding dengan jumlah Polisi Hutan (Polhut) yang dimiliki. Saat ini, Dinas Kehutanan Sumbar hanya memiliki 66 personel Polhut untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah.

“Luas hutan yang harus dijaga mencapai 1,5 juta hektar, tapi kami hanya punya 66 orang Polisi Hutan. Sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan luas wilayahnya,” katanya.

Selain kekurangan personel, Ferdinal juga menyoroti minimnya tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di internal dinas. Menurutnya, saat ini hanya ada satu orang penyidik yang menangani seluruh kasus pelanggaran kehutanan di Sumbar.

“Kondisi penegakan hukum kita semakin berat karena saat ini Dinas Kehutanan Sumbar hanya memiliki satu orang penyidik PPNS untuk memproses seluruh pelanggaran,” ungkapnya.

Ferdinal menyebut petugas di lapangan juga kerap menghadapi penolakan masyarakat yang mengklaim kawasan hutan sebagai tanah ulayat. Situasi tersebut bahkan memicu ancaman fisik terhadap petugas saat melakukan sosialisasi maupun penertiban.

“Petugas sering ditolak warga dengan alasan tanah ulayat saat sosialisasi batas hutan. Anggota kami di lapangan bahkan kerap menerima ancaman fisik saat bertugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku tambang liar juga dinilai semakin cerdik dalam menghindari penindakan. Ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang disebut kerap dipindahkan melalui jalur sungai ketika petugas datang.

“Pelaku sangat cerdik, mereka menyembunyikan ekskavator ke luar batas hutan lewat sungai saat petugas datang. Hal ini membuat kami sulit menyita alat berat tersebut secara hukum,” katanya.

Sejauh ini, Dinas Kehutanan Sumbar baru dapat melakukan tindakan berupa pembongkaran gubuk liar dan penghentian aktivitas tambang di lapangan. Seluruh data mengenai 36 titik tambang liar tersebut juga telah dilaporkan kepada Satgas Pusat sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami sudah bergerak melakukan tindakan fisik seperti memusnahkan gubuk liar dan menghentikan aktivitas tambang. Semua data 36 titik juga sudah kami koordinasikan dengan Satgas Pusat,” tutur Ferdinal.

Untuk memperkuat pengawasan, Ferdinal mengusulkan regulasi baru terkait pembatasan mobilitas alat berat seperti ekskavator agar pergerakannya dapat dipantau. Ia juga mendorong pemerintah nagari menerbitkan aturan yang melarang penggunaan alat berat untuk aktivitas tambang ilegal.

“Kami mengusulkan regulasi mobilitas alat berat seperti izin trayek kendaraan untuk melacak tujuannya. Kami juga mendorong lahirnya peraturan nagari agar warga menolak penggunaan alat berat,” katanya.

Menurut Ferdinal, persoalan tambang liar tidak bisa ditangani Dinas Kehutanan sendiri karena melibatkan jaringan ekonomi dan kepentingan yang kompleks. Ia menilai penindakan harus melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Satgas Pusat untuk memutus rantai pendanaan aktivitas tambang ilegal tersebut.


Tags: alat berat ekskavatordinas kehutanan sumbarferdinal asminkerusakan hutanPETIpolisi hutanSolok SelatanSumbartambang emas ilegaltambang liar

Berita Terkait

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

24 Agustus 2026
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

24 Agustus 2026
Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

24 Agustus 2026
Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

Udara Sejumlah Wilayah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, Bagaimana Kondisinya?

24 Agustus 2026
2.945 Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Sumbar Ada Berapa?

2.945 Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Sumbar Ada Berapa?

24 Agustus 2026
Next Post
Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.