Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Dinas Kehutanan Sumbar Akui Kewalahan Hadapi Tambang Liar: Pelaku PETI Lebih Cerdik dari Petugas

Mengki Kurniawan
Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:54
in Kabar Sumbar
Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok

Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku kewalahan menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terus marak di sejumlah kawasan hutan. Keterbatasan personel hingga minimnya kewenangan disebut menjadi hambatan utama dalam penindakan tambang liar.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa pihaknya mendeteksi sedikitnya 36 titik tambang liar berskala besar, mayoritas tambang emas, di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Solok Selatan. Namun, upaya penertiban sering terkendala karena persoalan kewenangan antar-instansi.

“Kami mengidentifikasi 36 titik tambang liar di kawasan hutan, terbanyak di Solok Selatan. Namun, kewenangan kami hanya sebatas Hutan Lindung dan Hutan Produksi, sedangkan kawasan konservasi adalah wewenang pusat,” ujar Ferdinal dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, luas kawasan hutan di Sumbar yang mencapai sekitar 1,5 juta hektar tidak sebanding dengan jumlah Polisi Hutan (Polhut) yang dimiliki. Saat ini, Dinas Kehutanan Sumbar hanya memiliki 66 personel Polhut untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah.

“Luas hutan yang harus dijaga mencapai 1,5 juta hektar, tapi kami hanya punya 66 orang Polisi Hutan. Sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan luas wilayahnya,” katanya.

Selain kekurangan personel, Ferdinal juga menyoroti minimnya tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di internal dinas. Menurutnya, saat ini hanya ada satu orang penyidik yang menangani seluruh kasus pelanggaran kehutanan di Sumbar.

“Kondisi penegakan hukum kita semakin berat karena saat ini Dinas Kehutanan Sumbar hanya memiliki satu orang penyidik PPNS untuk memproses seluruh pelanggaran,” ungkapnya.

Ferdinal menyebut petugas di lapangan juga kerap menghadapi penolakan masyarakat yang mengklaim kawasan hutan sebagai tanah ulayat. Situasi tersebut bahkan memicu ancaman fisik terhadap petugas saat melakukan sosialisasi maupun penertiban.

“Petugas sering ditolak warga dengan alasan tanah ulayat saat sosialisasi batas hutan. Anggota kami di lapangan bahkan kerap menerima ancaman fisik saat bertugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku tambang liar juga dinilai semakin cerdik dalam menghindari penindakan. Ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang disebut kerap dipindahkan melalui jalur sungai ketika petugas datang.

“Pelaku sangat cerdik, mereka menyembunyikan ekskavator ke luar batas hutan lewat sungai saat petugas datang. Hal ini membuat kami sulit menyita alat berat tersebut secara hukum,” katanya.

Sejauh ini, Dinas Kehutanan Sumbar baru dapat melakukan tindakan berupa pembongkaran gubuk liar dan penghentian aktivitas tambang di lapangan. Seluruh data mengenai 36 titik tambang liar tersebut juga telah dilaporkan kepada Satgas Pusat sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami sudah bergerak melakukan tindakan fisik seperti memusnahkan gubuk liar dan menghentikan aktivitas tambang. Semua data 36 titik juga sudah kami koordinasikan dengan Satgas Pusat,” tutur Ferdinal.

Untuk memperkuat pengawasan, Ferdinal mengusulkan regulasi baru terkait pembatasan mobilitas alat berat seperti ekskavator agar pergerakannya dapat dipantau. Ia juga mendorong pemerintah nagari menerbitkan aturan yang melarang penggunaan alat berat untuk aktivitas tambang ilegal.

“Kami mengusulkan regulasi mobilitas alat berat seperti izin trayek kendaraan untuk melacak tujuannya. Kami juga mendorong lahirnya peraturan nagari agar warga menolak penggunaan alat berat,” katanya.

Menurut Ferdinal, persoalan tambang liar tidak bisa ditangani Dinas Kehutanan sendiri karena melibatkan jaringan ekonomi dan kepentingan yang kompleks. Ia menilai penindakan harus melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Satgas Pusat untuk memutus rantai pendanaan aktivitas tambang ilegal tersebut.


Tags: alat berat ekskavatordinas kehutanan sumbarferdinal asminkerusakan hutanPETIpolisi hutanSolok SelatanSumbartambang emas ilegaltambang liar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

9 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026
Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

9 Oktober 2026
Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026
Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

9 Oktober 2026
Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026
Next Post
Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Sebuah Pertamini Ludes Terbakar di Kabupaten Solok, Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

9 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

9 Oktober 2026

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

9 Oktober 2026

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.