Kabarminang – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia digagalkan aparat kepolisian di perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka diamankan, satu di antaranya ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri.
Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau mengungkap penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut yang selama ini dikenal rawan dimanfaatkan jaringan internasional.
Dua tersangka berinisial K dan S ditangkap dalam operasi tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebanyak 27 kilogram sabu yang dikemas dalam 27 paket besar. Rinciannya, 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa, terutama di wilayah perbatasan laut seperti Riau.
“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih menjadi jalur yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026), dilansir Tribratanews Polda Riau.
Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk tindak pidana narkotika.
“Zero tolerance, tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.
















