Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Holy Adib
Rabu, 29 April 2026 09:48
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan memiliki sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan memiliki sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB atas dugaan mengisap sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, Iptu Ary Andre JR, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial DS (20 tahun).

Perihal penangkapan DS, Ary menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan seorang pemuda di Desa Kumbayau yang diduga memiliki sabu-sabu. Dengan bekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap pemuda tersebut di kamarnya.

“Di hadapan warga dan perangkat desa setempat, DS mengakui baru saja menggunakan sabu-sabu,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).

Setelah itu, kata Ary, pihaknya menggeledah kamar DS. Di sana pihaknya menemukan 1 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 1 buah kaca pireks, seperangkat alat isap sabu-sabu, 1 korek api, dan 1 ponsel. Ia menyebut bahwa pihaknya menemukan semua barang bukt itu di dalam tas yang tergantung di dinding kamar.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya,” tutur Ary.

Pihaknya kemudian membawa DS beserta barang bukti ke Markas Polres Sawahlunto. Pihaknya akan menjerat DS dengan Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Ary.

Ary menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu hingga ke atasnya.


Tags: ancaman hukuman narkoba 12 tahunbarang bukti sabu Sawahluntoberita kriminal narkoba SumbarDesa Kumbayau Talawihukum narkotika Indonesiajaringan narkoba Sawahluntokasus narkoba Sawahlunto 2026kasus narkoba terbaru 2026kepemilikan sabu-sabupemberantasan narkoba Sumatera Baratpemuda ditangkap polisi narkobapenangkapan pemuda sabu Sawahluntopenggerebekan narkoba di rumahpenyalahgunaan narkotikaperedaran sabu SumbarPolres Sawahluntosabu-sabu Sumatera BaratSatresnarkoba Sawahlunto

Berita Terkait

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Next Post
Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.