Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Status Lahan Pacuan Kuda Padang Pariaman Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Gugat KAN hingga Pemkab

Rendi Hakimi
Senin, 13 April 2026 | 13:51
in Hukum & Kriminal
Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang ahli waris dari kaum Datuak Bandaro, Khaidir, menggugat penyerahan lahan pacuan kuda kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman seluas kurang lebih 3,5 hektare di kawasan Balah Aia Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Adapun pihak yang digugat dalam perkara ini antara lain Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, para wali nagari di wilayah Balah Aia Timur, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Perkara ini mulai disidangkan pada 20 Oktober 2025 dan hingga 13 April 2026 telah berlangsung sekitar delapan kali persidangan, dengan agenda terakhir masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Khaidir menyebut penyerahan lahan tersebut berdasarkan surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia pada 2025. Namun, ia menilai surat tersebut diterbitkan tanpa persetujuan dan tanpa melibatkan dirinya sebagai ahli waris sah.

“Tanah itu adalah pusaka tinggi kaum kami. Tidak pernah ada pelepasan hak secara sah kepada negara ataupun pemerintah daerah. Surat penyerahan yang diterbitkan tahun 2025 itu tidak melibatkan kami,” ujar Khaidir kepada Sumbarkita, Senin (13/4).

Ia mengatakan tanah tersebut merupakan peninggalan Suib bergelar Datuak Bandaro, Minin Datuak Bandaro, dan Djatin Datuak Bandaro yang sebelumnya merupakan area perkebunan kelapa.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Pariaman, Riki Zakaria, mengatakan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut pihaknya telah mengikuti beberapa kali persidangan serta turun ke lapangan untuk memastikan objek sengketa beserta batas-batasnya.

“Perkara ini sudah berjalan beberapa kali sidang. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Pemerintah daerah menghormati proses persidangan dan akan mengikuti seluruh tahapan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.


Tags: ahli warisATR BPNBalah Aia TimurDatuak Bandarohukum adathukum agrariaKAN Balah Aiakasus tanahlahan pacuan kudaNagaripacuan kuda Padang PariamanPadang Pariamanpemeriksaan saksiPemerintah Kabupaten Padang PariamanpengadilanPengadilan Negeri Padangperkara perdatasengketa lahansengketa tanahSetdakab Padang PariamanSumatera Barattanah pusakaVII Koto Sungai Sarik
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

16 Oktober 2026

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

16 Oktober 2026

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

16 Oktober 2026

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.