Kabarminang — Seorang pengunjung perempuan di Lapas Karawang, Jawa Barat, kedapatan menyelundupkan sabu-sabu di kemaluannya pada Sabtu (30/5/2026). Ia membungkus narkoba itu dengan kondom.
Dikutip dari akun Instagram resmi Lapas Karawang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial NN, yang datang ke lapas bersama anaknya, IDR, dan mengobrol dengan narapidana berinisial MKO. Petugas lalu memeriksa NN dan menemukan sabu-sabu 5 gram yang disembunyikan menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam alat kelamin untuk diselundupkan ke dalam lapas.
Setelah menemukan sabu-sabu tersebut, Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menceritakan bahwa pada Sabtu (30/5/2026) pengunjung perempuan masing-masing berinisial IDR (18) dan NN (49) datang menjenguk narapidana berinisial KHM (24). Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus yang cukup terselubung, yaitu mengemas sabu-sabu secara khusus dan menyembunyikannya di dalam alat kontrasepsi agar lolos dari pemeriksaan petugas.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun, berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ucap Cep Wildan sebagaimana dikutip dari Tribratanews.jabar.polri.go.id pada Minggu (31/5/2026).
Cep Wildan mengatakan bahwa petugas menemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu tersembunyi di bagian pakaian dalam warga binaan. Petugas langsung menyita barang tersebut.
Ia mengatakan bahwa polisi lalu menangkap kedua orang yang diduga membawa barang terlarang tersebut guna menelusuri identitas dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga memeriksa narapidana penerima barang untuk mengungkap keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba itu.
Cep Wildan menambahkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mendalami jaringan di balik penyelundupan itu sebelum proses hukum dilanjutkan.














