Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Status Lahan Pacuan Kuda Padang Pariaman Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Gugat KAN hingga Pemkab

Rendi Hakimi
Senin, 13 April 2026 13:51
in Hukum & Kriminal
Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist


Kabarminang — Seorang ahli waris dari kaum Datuak Bandaro, Khaidir, menggugat penyerahan lahan pacuan kuda kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman seluas kurang lebih 3,5 hektare di kawasan Balah Aia Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Adapun pihak yang digugat dalam perkara ini antara lain Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, para wali nagari di wilayah Balah Aia Timur, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Perkara ini mulai disidangkan pada 20 Oktober 2025 dan hingga 13 April 2026 telah berlangsung sekitar delapan kali persidangan, dengan agenda terakhir masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Khaidir menyebut penyerahan lahan tersebut berdasarkan surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia pada 2025. Namun, ia menilai surat tersebut diterbitkan tanpa persetujuan dan tanpa melibatkan dirinya sebagai ahli waris sah.

“Tanah itu adalah pusaka tinggi kaum kami. Tidak pernah ada pelepasan hak secara sah kepada negara ataupun pemerintah daerah. Surat penyerahan yang diterbitkan tahun 2025 itu tidak melibatkan kami,” ujar Khaidir kepada Sumbarkita, Senin (13/4).

Ia mengatakan tanah tersebut merupakan peninggalan Suib bergelar Datuak Bandaro, Minin Datuak Bandaro, dan Djatin Datuak Bandaro yang sebelumnya merupakan area perkebunan kelapa.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Pariaman, Riki Zakaria, mengatakan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut pihaknya telah mengikuti beberapa kali persidangan serta turun ke lapangan untuk memastikan objek sengketa beserta batas-batasnya.

“Perkara ini sudah berjalan beberapa kali sidang. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Pemerintah daerah menghormati proses persidangan dan akan mengikuti seluruh tahapan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.


Tags: ahli warisATR BPNBalah Aia TimurDatuak Bandarohukum adathukum agrariaKAN Balah Aiakasus tanahlahan pacuan kudaNagaripacuan kuda Padang PariamanPadang Pariamanpemeriksaan saksiPemerintah Kabupaten Padang PariamanpengadilanPengadilan Negeri Padangperkara perdatasengketa lahansengketa tanahSetdakab Padang PariamanSumatera Barattanah pusakaVII Koto Sungai Sarik

Berita Terkait

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

Remaja di Padang Ditangkap karena Curi Burung di Rumah Warga

1 September 2026
Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
Next Post
3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.