Senin, Juni 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Holy Adib
Senin, 10 November 2025 15:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap pengedar ganja di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menangkap pria berinisial BA (41) itu di rumah orang tuanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap BA karena berdasarkan penyelidikan kepolisian, BA sering mengedarkan ganja di Nagari Buo.

Pada Kamis (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Arvi, pihaknya mendapatakan informasi bahwa BA berada di rumah orang tuanya di Jorong Kampuang Tangah. Pihaknya lalu pergi ke rumah itu, lalu menangkap BA.

“Saat ditangkap, BA sendirian di rumah,” ucap Arvi pada Senin (10/11).

Setelah menangkap BA, kata Arvi, polisi menggeledah kamar BA dan menemukan satu kotak plastik bening berisi ganja kering dan satu kotak penyedot debu berisi sebelas paket ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna cokelat. Selain itu, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kantong kresek dalam lemari pakaian Budi.

“Sebelas paket itu paket kecil. Satu paket yang dibungkus kantong kresek itu paket sedang. Satu lagi paket kecil,” ujar Arvi.

Arvi mengatakan bahwa BA mengakui bahwa ganja itu miliknya di hadapan polisi dan saksi, warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan itu.

Pihaknya kemudian membawa BA ke Markas Polres Tanah Datar. Pihaknya menetapkan BA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: Berita kriminalganja di tanah datarkriminalLintau BuoNarkobaNarkoba di Tanah DatarPenangkapan pengedar ganja di Tanah Datarpengedar ganja di Tanah Datarpengendar ganjaPolisiPolres Tanah DatarSumatera BaratSumbarkitaTanah Datar

Berita Terkait

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

14 Juni 2026
Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026
2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026
Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

12 Juni 2026
Next Post
5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.