Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Hendak Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 31 Juli 2025 | 21:19
in Hukum & Kriminal
Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar

Polres Kampar menggelar jumpa pers penangkapan dua terduga pengedar sabu-sabu pada Kamis (31/7). Foto: Polres Kampar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (23/7) malam. Keduanya akan mengedarkan sabu-sabu satu kilogram.

Dikutip dari Mediacenter.riau.go.id pada Kamis (31/7), Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut ialah JL (42), pengemudi mobil dan penagih utang, dan FY (41), pengedar dan kurir sabu-sabu. Pihaknya membuntuti kedua terduga pengedar itu dari Pekanbaru. Pihaknya baru menangkap keduanya di Tapung, tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah.

Markus mengatakan bahwa keduanya mencoba untuk melarikan diri ketika akan ditangkap. Pihaknya kemudian menembak bagian mobil yang dikendarai keduanya sehingga membuat ban mobil itu pecah dan membuat kendaraan itu tak dapat melaju lagi.

Markus menyebut bahwa FY merupakan residivis kasus sabu-sabu. Ia mengatakan bahwa FY ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada 2016, kemudian bebas pada 2021. Sementara itu, katanya, JL merupakan penagih utang dan sopir.

“Mereka kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba. Dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A,” tutur Markus.

Pihaknya menjerat kedua terduga pengedar itu dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Polres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, mengatakan bahwa penangkapan terduga pengedar sabu-sabu seberat satu kilogram itu merupakan pencapaian terbesar pihaknya sepanjang tahun ini.

 


Tags: Narkoba di KamparNarkoba di RiauSabu-sabu di KamparSabu-sabu di Riau
ShareTweetPin

Berita Terkait

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Next Post
Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Pelaksanaan Wushu Porprov Sumbar 2026 Dikritik, Mulai dari Peralatan hingga Beban Kerja Wasit

Pelaksanaan Wushu Porprov Sumbar 2026 Dikritik, Mulai dari Peralatan hingga Beban Kerja Wasit

14 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Diratakan untuk Huntap di Agam, 18 Petani Menanti Ganti Rugi

14 Oktober 2026

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

14 Oktober 2026

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.