Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Enaknya Pejabat Rangkap Komisaris BUMN, Gaji Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 10:00
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, mengungkap fakta mencengangkan terkait besarnya pendapatan pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang “menggilakan” dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kanal YouTube Metro TV, Mahfud menyoroti ketimpangan antara gaji resmi seorang pejabat eselon I dan penghasilan tambahan yang diperoleh dari kursi komisaris.

“Gajinya sendiri dia tidak sampai Rp50 juta. Tapi uangnya sebagai komisaris bisa sampai Rp1,9 miliar satu bulan,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah sejak 25 Maret 2025 dan telah ditonton lebih dari 63 ribu kali hingga Jumat (13/6/2025).

Mahfud menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut bukan hanya persoalan etika, tapi juga potensi konflik kepentingan. Ia mempertanyakan urgensi pejabat publik aktif yang duduk di perusahaan milik negara dan menerima insentif sangat besar dari pos ganda tersebut.

“Itu lebih menggilakan lagi. Banyak pejabat setingkat Dirjen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan resmi pejabat negara sebenarnya sudah sangat mencukupi jika dikelola dengan baik. Ia mencontohkan pengalamannya selama menjabat sebagai menteri dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang penghasilannya bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu periode jabatan, tanpa perlu rangkap jabatan.

“Saya 20 tahun lebih menjabat dan kalau disimpan baik, bisa lebih dari Rp30 miliar. Jadi yang masih korupsi itu, ya gila,” ucapnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan BUMN. Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan antara pejabat publik dan komisaris berpotensi melemahkan pengawasan serta menciptakan ketidakadilan struktural dalam sistem birokrasi.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mahfud. Namun, desakan publik untuk merevisi aturan rangkap jabatan pejabat negara terus menguat, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap etika pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi.


Tags: Gaji Komisaris BUMNGaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMNPejabat Rangkap Komisaris BUMN

Berita Terkait

Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

15 Agustus 2026
Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

13 Agustus 2026
Pria Berbusana Wanita Dalam Pawai Agustusan, MUI: Haram Hukumnya

Pria Berbusana Wanita Dalam Pawai Agustusan, MUI: Haram Hukumnya

8 Agustus 2026
Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

Prabowo Ingin Gentengisasi Dipercepat, Sebut Seng Berkarat Bisa Picu Penyakit Paru-Paru

30 Juli 2026
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Satu Ada di Sumbar

28 Juli 2026
Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

Viral Guru ASN Diduga Bawa Murid kepada Suami untuk Disodomi, Rumah Digeruduk Warga

23 Juli 2026
Next Post
PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.