Rabu, April 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Enaknya Pejabat Rangkap Komisaris BUMN, Gaji Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 10:00
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, mengungkap fakta mencengangkan terkait besarnya pendapatan pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang “menggilakan” dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kanal YouTube Metro TV, Mahfud menyoroti ketimpangan antara gaji resmi seorang pejabat eselon I dan penghasilan tambahan yang diperoleh dari kursi komisaris.

“Gajinya sendiri dia tidak sampai Rp50 juta. Tapi uangnya sebagai komisaris bisa sampai Rp1,9 miliar satu bulan,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah sejak 25 Maret 2025 dan telah ditonton lebih dari 63 ribu kali hingga Jumat (13/6/2025).

Mahfud menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut bukan hanya persoalan etika, tapi juga potensi konflik kepentingan. Ia mempertanyakan urgensi pejabat publik aktif yang duduk di perusahaan milik negara dan menerima insentif sangat besar dari pos ganda tersebut.

“Itu lebih menggilakan lagi. Banyak pejabat setingkat Dirjen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan resmi pejabat negara sebenarnya sudah sangat mencukupi jika dikelola dengan baik. Ia mencontohkan pengalamannya selama menjabat sebagai menteri dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang penghasilannya bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu periode jabatan, tanpa perlu rangkap jabatan.

“Saya 20 tahun lebih menjabat dan kalau disimpan baik, bisa lebih dari Rp30 miliar. Jadi yang masih korupsi itu, ya gila,” ucapnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan BUMN. Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan antara pejabat publik dan komisaris berpotensi melemahkan pengawasan serta menciptakan ketidakadilan struktural dalam sistem birokrasi.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mahfud. Namun, desakan publik untuk merevisi aturan rangkap jabatan pejabat negara terus menguat, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap etika pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi.


Tags: Gaji Komisaris BUMNGaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMNPejabat Rangkap Komisaris BUMN

Berita Terkait

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

22 April 2026
25 Persen Korupsi di Indonesia Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

25 Persen Korupsi di Indonesia Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

21 April 2026
Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

20 April 2026
KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

20 April 2026
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

18 April 2026
Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

9 April 2026
Next Post
PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.