Kabarminang – Penyelidikan kasus tewasnya seorang pemburu dalam kegiatan perburuan hama babi di kawasan Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman, terus bergulir. Polisi mengungkap, korban mengalami luka tembak pada bagian dada.
Korban diketahui bernama Burhanudin (38), petani asal Pauh Jorong Hulu Banda, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak. Ia sebelumnya dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi dari lokasi perburuan pada Rabu (15/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan proyektil mengenai area vital korban.
“Dari hasil pengecekan medis awal, luka tembak berada di bagian dada. Itu yang menyebabkan korban mengalami kondisi fatal,” ujar Rio saat dikonfirmasi Sumbarkita, Kamis (16/4).
Untuk memastikan penyebab pasti kematian sekaligus mengidentifikasi jenis proyektil yang digunakan, jenazah kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang guna menjalani autopsi dan pemeriksaan forensik lanjutan.
Menurut Rio, langkah tersebut penting untuk kepentingan pembuktian hukum.
“Jenazah saat ini berada di RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Kami ingin memastikan secara ilmiah arah masuk proyektil, jarak tembak, serta karakteristik peluru yang mengenai korban,” jelasnya.
Polisi juga terus mendalami asal letusan senjata yang terdengar sekitar pukul 14.30 WIB di lereng Gunung Padang Alai. Saat itu, para pemburu disebut menggunakan senjata tradisional jenis badia balansa dalam kegiatan berburu babi hutan.














