Sejumlah saksi yang berada di lokasi telah dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga menelusuri kepemilikan serta penggunaan senjata oleh peserta perburuan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.
“Kami fokus mengurai kronologi secara detail, termasuk posisi korban saat tertembak dan siapa saja yang berada dalam radius tembak. Semua akan kami dalami secara profesional,” tegas Rio.
Perburuan babi hutan selama ini menjadi aktivitas rutin warga untuk melindungi lahan pertanian dari serangan hama. Namun insiden yang merenggut nyawa Burhanudin menjadi peringatan serius akan pentingnya standar keselamatan dan disiplin penggunaan senjata di lapangan.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil resmi autopsi sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.














