Kabarminang — Sebuah dump truck dan truk boks ekspedisi J&T bersenggolan di Jalan Lintas Sumatera di Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (18/7/2026) pukul 08.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya, Iptu Wahyu Amra, mengatakan bahwa dump truck itu bermerek Mitsubishi dan bernomor polisi BK 84** GV, dikemudikan oleh Andri Yuliandra (34 tahun), warga Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinisi jambi. Sementara itu, truk boks ekspedisi J&T itu bermerek Isuzu dan berpelat nomor B 92** FFX, dikendarai Gino Irawan (44 tahun), warga Cluster Pinus Extention No 51B, Perumahan Taman Royal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Perihal kecelakaan itu, Wahyu menerangkan bahwa awalnya truk boks ekspedisi melajur dari arah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menuju Padang. Setibanya di Jalan Lintas Sumatera di Jorong Sungai Baye, mobil itu disenggol oleh dump truck.
“Karena kurang hati-hati, sopir dump truck membanting setir ke kanan sehingga menyenggol dinding bagian samping kanan truk boks ekspedisi J&T. Akibatnya, dinding boks truks ekspedisi itu terbuka,” ujar Wahyu.
Akibat kecelakaan itu, kata Wahyu, paket dari boks truks ekspedisi berserakan di jalan. Meski demikian, katanya, tidak ada di antara paket tersebut yang rusak.
Wahyu memastikan tidak ada korban yang terluka akibat kecelakaan itu. Ia menyebut bahwa kecelakaan itu hanya menimbulkan kerugian materiel akibat kerusakan truk, yaitu Rp25 juta.
Wahyu mengatakan bahwa sejauh ini kedua sopir mobil itu tidak melapor ke kepolisian. Ia menyebut bahwa pihaknya hanya mengumpulkan data dan kronologi kecelakaan itu di lokasi.
“Kemungkinan mereka berdamai dan menyelesaikan masalah kecelakaan itu sendiri,” tutur Wahyu.
View this post on Instagram















