Sumbarkita — Polisi mengungkap motif pria yang membunuh pacarnya di salah satu hotel di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku membunuh pemandu lagu tersebut karena sakit hati kepada sang kekasih yang berkata kasar kepadanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan bahwa pelaku, FR (24 tahun), warga Jorong Aurduri, Nagari Abai Sangir, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, cekcok dengan pacarnya, KS (20 tahun), warga Jorong Kiliran Jao, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Ia membeberkan bahwa adu mulut itu dipicu masalah uang.
“Biasanya FR memberikan uang tiap bulan kepada korban. Namun, hari itu FR tidak memberi korban uang karena memang belum terima gaji. Dia minta waktu kepada korban. Korban lalu berkata kasar kepada FR sehingga membuat FR tersinggung dan mencekik korban,” ujar Andri kepada Kabarminang.com pada Jumat (17/7/2026).
Andri mengungkapkan bahwa ujaran kasar yang diucapkan korban kepada FR kurang lebih ialah, “Daripado check in jo waang, rancak den check in jo abak ang bia den dapek piti dan bia manjando amak ang.” Secara harfiah, check in berarti proses mendaftar dan mengambil kunci kamar saat tamu tiba di hotel. Namun, dalam konteks lain, check in sering diartikan sebagai menginap di hotel atau tempat penginapan untuk berhubungan seksual. Jadi, ujaran korban dapat berarti bahwa ‘daripada check in dengan FR, korban lebih baik check in dengan ayah FR agar dia mendapatkan uang dan agar ibu FR menjanda’.
Andri mengatakan bahwa FR membunuh korban dengan cara mencekik pacarnya itu hingga tewas.
Setelah membunuh korban, kata Andri, FR menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kepada petugas, ia mengaku telah membunuh pacarnya, yang merupakan pemandu lagu.
Sesudah FR menyerahkan diri ke polres, kata Andr, pihaknya mendatangi hotel tempat pembunuhan itu pukul 17.15 WIB. Pihaknya menemukan seorang perempuan yang telah tewas di kamar nomor 207 hotel tersebut.
Pihaknya lalu mencatat keterangan saksi, mengambil dokumentasi, dan menghubungi keluarga korban. Setelah itu, pihaknya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk menjalani autopsi.














