Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Enaknya Pejabat Rangkap Komisaris BUMN, Gaji Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 10:00
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, mengungkap fakta mencengangkan terkait besarnya pendapatan pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang “menggilakan” dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kanal YouTube Metro TV, Mahfud menyoroti ketimpangan antara gaji resmi seorang pejabat eselon I dan penghasilan tambahan yang diperoleh dari kursi komisaris.

“Gajinya sendiri dia tidak sampai Rp50 juta. Tapi uangnya sebagai komisaris bisa sampai Rp1,9 miliar satu bulan,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah sejak 25 Maret 2025 dan telah ditonton lebih dari 63 ribu kali hingga Jumat (13/6/2025).

Mahfud menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut bukan hanya persoalan etika, tapi juga potensi konflik kepentingan. Ia mempertanyakan urgensi pejabat publik aktif yang duduk di perusahaan milik negara dan menerima insentif sangat besar dari pos ganda tersebut.

“Itu lebih menggilakan lagi. Banyak pejabat setingkat Dirjen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan resmi pejabat negara sebenarnya sudah sangat mencukupi jika dikelola dengan baik. Ia mencontohkan pengalamannya selama menjabat sebagai menteri dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang penghasilannya bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu periode jabatan, tanpa perlu rangkap jabatan.

“Saya 20 tahun lebih menjabat dan kalau disimpan baik, bisa lebih dari Rp30 miliar. Jadi yang masih korupsi itu, ya gila,” ucapnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan BUMN. Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan antara pejabat publik dan komisaris berpotensi melemahkan pengawasan serta menciptakan ketidakadilan struktural dalam sistem birokrasi.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mahfud. Namun, desakan publik untuk merevisi aturan rangkap jabatan pejabat negara terus menguat, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap etika pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi.


Tags: Gaji Komisaris BUMNGaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMNPejabat Rangkap Komisaris BUMN

Berita Terkait

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

8 Februari 2026
Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

8 Februari 2026
Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, BPOM Ingatkan Ancaman Kematian hingga 70 Persen

7 Februari 2026
Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

6 Februari 2026
Ratusan Siswa SMPN 34 Padang Tertahan di Luar Sekolah Akibat Pagar Disegel Warga

Pemerintah Resmi Atur Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

6 Februari 2026
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

6 Februari 2026
Next Post
PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.