Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 12:04
in Nasional
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.


Kabarminang – Pernyataan keras pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, yang menyebut swasembada pangan sebagai “kebohongan” berujung laporan polisi. Ia dilaporkan oleh kelompok petani ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok petani yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia pada Jumat (17/4/2026). Pernyataan Feri dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan petani.

Kuasa hukum pelapor, Minta Itho Simamora, menegaskan bahwa narasi yang dibangun Feri bertentangan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pernyataan bahwa pemerintah berbohong soal swasembada pangan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, data dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia justru menunjukkan adanya surplus beras. Karena itu, pernyataan tersebut dinilai menyakiti petani sekaligus merusak semangat produksi pangan nasional.

“Ketika Feri Amsari mengatakan tidak ada swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” katanya.

Alih-alih menempuh dialog langsung, pihak pelapor memilih jalur hukum untuk menguji sekaligus mengklarifikasi pernyataan tersebut melalui proses penyelidikan.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima. Semua laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tak hanya satu, polisi juga menerima laporan lain terhadap Feri dari pelapor berbeda sehari sebelumnya.

Kedua laporan itu menjerat Feri dengan dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP baru. Pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi dokumen digital dan analisis terkait pernyataan tersebut.

Hingga kini, pihak Kabarminang masih berupaya menghubungi Feri Amsari untuk meminta tanggapan. Klarifikasi akan disampaikan setelah diperoleh.


Tags: Berita NasionalFeri Amsarikasus hukumKementerian PertanianKUHP barupenghasutanPolda Metro Jayaswasembada panganTani Merdeka Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

9 April 2026
Bayi Baru Lahir Langsung Punya JKN? BPJS Buka Suara soal Aturan Terbaru

Bayi Baru Lahir Langsung Punya JKN? BPJS Buka Suara soal Aturan Terbaru

8 April 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Polri Buka Rekrutmen Akpol 2026, Tegaskan Hanya Jalur Reguler dan Bebas KKN

8 April 2026
Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

Viral! Ayah Pengantin Tewas Dianiaya Preman di Hajatan Sendiri Gegara Tolak Uang Miras

6 April 2026
Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

5 April 2026
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

4 April 2026
Next Post
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.