Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 12:48
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi mengeluarkan edaran terkait pengawasan kegiatan hiburan orgen tunggal di wilayah setempat, Jumat (18/4/2026). Kebijakan ini diterbitkan guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha hiburan. Salah satunya, setiap penyelenggara kegiatan hiburan wajib mengantongi izin keramaian dari kepolisian setempat.

Pemerintah juga membatasi waktu pelaksanaan hiburan malam hingga pukul 23.00 WIB dengan tetap memperhatikan pengaturan volume suara agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Selain itu, terdapat aturan ketat terkait etika penampilan, di mana dilarang menampilkan artis dengan pakaian tidak sopan atau yang mengarah pada unsur pornoaksi.

Pengawasan juga diperketat terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan, seperti tarian erotis, praktik saweran berlebihan, serta peredaran minuman beralkohol.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk camat dan wali nagari, dapat bersinergi menjaga kondusifitas wilayah. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mewujudkan Pasaman yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan.


Tags: ketertiban umumorgen tunggalPasamanPemerintah Kabupaten Pasamansatpol PPSumatera BaratSurat EdaranWelly Suhery

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

31 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

31 Agustus 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Sekelompok Emak-emak Usir Satu Keluarga di Dharmasraya, Diduga Terkait Prostitusi dan Peredaran Narkoba

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Next Post
Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.