Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Dini Hari Dua Remaja di Sijunjung Kedapatan Berbuat Terlarang

Redaksi
Sabtu, 16 November 2024 | 00:04
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung

Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Dua remaja di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap lantaran terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni remaja laki-laki inisial BR (19) warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung dan SR (19) ) warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di depan sebuah swalayan di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung pada Jumat (15/11/2024) dini hari. Saat itu kedua pelaku sedang asyik nongkrong bersama sejumlah temannya.

Awalnya petugas curiga melihat sejumlah remaja termasuk perempuan masih kumpul-kumpul hingga dini hari. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas datang, salah satu remaja tiba-tiba membuang sebuah bungkusan.

“Petugas disaksikan kepala jorong dan warga lalu melakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditemukan beberapa paket sabu,” ungkap Budi, Sabtu (15/11).

Kepada petugas, BR mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya yang dijual kepada SR. Atas pengakuan itu BR dan SR menjalani tes urine di RSUD Sijunjung. Hasilnya, kedua pelaku positif narkoba.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres Sijunjung
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Next Post
Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

15 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.