Minggu, Mei 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dini Hari Dua Remaja di Sijunjung Kedapatan Berbuat Terlarang

Redaksi
Sabtu, 16 November 2024 00:04
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung

Kedua pelaku diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sijunjung


Kabarminang.com – Dua remaja di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap lantaran terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni remaja laki-laki inisial BR (19) warga Jorong Kampung Baru Kenagarian Sijunjung dan SR (19) ) warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Budi Rilvantino mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di depan sebuah swalayan di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung pada Jumat (15/11/2024) dini hari. Saat itu kedua pelaku sedang asyik nongkrong bersama sejumlah temannya.

Awalnya petugas curiga melihat sejumlah remaja termasuk perempuan masih kumpul-kumpul hingga dini hari. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas datang, salah satu remaja tiba-tiba membuang sebuah bungkusan.

“Petugas disaksikan kepala jorong dan warga lalu melakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditemukan beberapa paket sabu,” ungkap Budi, Sabtu (15/11).

Kepada petugas, BR mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya yang dijual kepada SR. Atas pengakuan itu BR dan SR menjalani tes urine di RSUD Sijunjung. Hasilnya, kedua pelaku positif narkoba.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tags: Narkoba di SijunjungPolres Sijunjung

Berita Terkait

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

2 Mei 2026
Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

2 Mei 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Jeritan Ayah Kandung Siswi SMP Korban Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Agam

2 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Wajah Rusak, 15 Orang Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan yang Ditangkap di Bukittinggi

1 Mei 2026
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

1 Mei 2026
Next Post
Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Pjs Wali Kota Bukittinggi Berharap Event Jam Gadang Criterium 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Perekonomian

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.