Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

“Tukang Pakuak” di Tempat Wisata Padang Bisa Didenda hingga Rp2 Miliar, Pedagang Wajib Cantumkan Harga Menu

Habil Ramanda
Rabu, 26 Maret 2025 11:20
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Musim libur Lebaran kerap dimanfaatkan oleh wisatawan untuk berlibur ke berbagai destinasi, termasuk Kota Padang yang menjadi salah satu tujuan utama.

Namun, momen ini juga kerap dimanfaatkan oleh pedagang nakal atau “tukang pakuak” untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha di kawasan wisata, khususnya pelaku usaha kuliner, untuk mencantumkan harga makanan dan minuman secara jelas.

“Setiap pelaku usaha kuliner wajib mencantumkan daftar harga makanan dan minuman dengan jelas. Ini untuk melindungi wisatawan dari ketidakjelasan harga atau praktik ‘pakuak’ yang bisa merusak citra pariwisata Kota Padang,” kata Yudi kepada Sumbarkita, Rabu (26/3).

Menurut Yudi, pelaku usaha yang menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen memesan atau tanpa pemberitahuan yang jelas bisa dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini terancam sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai dengan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

“Kami juga akan memasang baliho imbauan di lokasi wisata agar wisatawan bertanya dulu soal harga sebelum memesan makanan atau minuman,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tempat Wisata Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

18 April 2026
Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

18 April 2026
Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

18 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

18 April 2026
Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

18 April 2026
Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

18 April 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.