Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

“Tukang Pakuak” di Tempat Wisata Padang Bisa Didenda hingga Rp2 Miliar, Pedagang Wajib Cantumkan Harga Menu

Habil Ramanda
Rabu, 26 Maret 2025 11:20
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Musim libur Lebaran kerap dimanfaatkan oleh wisatawan untuk berlibur ke berbagai destinasi, termasuk Kota Padang yang menjadi salah satu tujuan utama.

Namun, momen ini juga kerap dimanfaatkan oleh pedagang nakal atau “tukang pakuak” untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha di kawasan wisata, khususnya pelaku usaha kuliner, untuk mencantumkan harga makanan dan minuman secara jelas.

“Setiap pelaku usaha kuliner wajib mencantumkan daftar harga makanan dan minuman dengan jelas. Ini untuk melindungi wisatawan dari ketidakjelasan harga atau praktik ‘pakuak’ yang bisa merusak citra pariwisata Kota Padang,” kata Yudi kepada Sumbarkita, Rabu (26/3).

Menurut Yudi, pelaku usaha yang menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen memesan atau tanpa pemberitahuan yang jelas bisa dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini terancam sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai dengan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

“Kami juga akan memasang baliho imbauan di lokasi wisata agar wisatawan bertanya dulu soal harga sebelum memesan makanan atau minuman,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tempat Wisata Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

30 Juli 2026
Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

29 Juli 2026
Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

29 Juli 2026
Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026
Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

29 Juli 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Bupati Padang Pariaman Ajak Masyarakat Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tepat Waktu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.