Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

Qadri Hayatul
Rabu, 8 April 2026 14:50
in Hukum & Kriminal
Polda Sumbar memusnahkan barang bukti berupa 9,9 kilogram sabu-sabu dan 110 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026.

Polda Sumbar memusnahkan barang bukti berupa 9,9 kilogram sabu-sabu dan 110 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026.


Kabarminang — Polda Sumbar memusnahkan barang bukti berupa 9,9 kilogram sabu-sabu dan 108 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret 2026.

Dalam proses itu, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan campuran cairan disinfektan, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan tujuh kasus menonjol sepanjang Maret 2026 dengan 10 orang tersangka.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu-sabu dan 108 kilogram ganja. Seluruh barang bukti ini disita dari berbagai lokasi di Sumatera Barat,” tuturnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumbar, Rabu (8/4/2026)

Ia mengatakan pengungkapan kasus sabu-sabu paling sering terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman. Sementara itu, pengungkapan ganja dalam jumlah besar terjadi di Padang.

Ia melanjutkan, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 609 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia mengatakan, para pelaku terancam hukuman mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, tergantung pada jumlah dan jenis narkotika yang terlibat.


Tags: Bandara Internasional Minangkabaubarang bukti narkotikaBIMganjaGatot Tri SuryantaHukuman Matihukuman seumur hidupKapolda SumbarKasus NarkotikaKonferensi PersMapolda SumbarnarkotikapadangPadang PariamanPemusnahan Barang BuktiPenegakan Hukumpenindakan narkotikapidana penjaraPolda Sumbarsabu-sabutersangka narkotikaUU KUHPUU Narkotika

Berita Terkait

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026
Next Post
Internet Sulit, Pelajar SMP di Limapuluh Kota Ujian di Atas Bukit

Internet Sulit, Pelajar SMP di Limapuluh Kota Ujian di Atas Bukit

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.