Setelah mengeroyok korban sekitar 30 menit, kata Rina, para pengeroyok tersebut pergi. Kemudian, katanya, datang warga dan personel Polsek Linggo Sari Baganti. Ia mengatakan bahwa warga dan polisi lalu membawa korban yang sudah berlumur darah ke Puskesmas Air Haji.
Rina mengatakan bahwa akibat penganiayaan itu, kepala korban luka robek 6 cm, kaki kiri retak, kaki kanan luka, tangan kiri patah, dan sela jari kaki kanan luka robek.
Dari puskesmas, kata Rina, pihaknya membawa korban ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Padang pada Sabtu (14/2/2026) dan tiba pada Minggu (15/2/2026) subuh. Ia mengatakan bahwa di rumah sakit itu korban dironsen.
“Setelah hasil ronsen keluar, pihak rumah sakit menyarankan suami saya dirawat karena ada tulangnya yang patah. Tapi, keluarga tidak mau. Pada Minggu sore kami membawa Bang Fandi pulang ke rumah,” ucap Rina.
View this post on Instagram
















