Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Depan Istri, Polisi Belum Periksa Pelaku

Holy Adib
Senin, 16 Februari 2026 14:36
in Hukum & Kriminal
Seorang warga terkapar di teras rumanya setelah dianiaya di rumahnya di Kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, oleh sekitar 15 orang pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Foto: Polsek Linggo Sari Baganti

Seorang warga terkapar di teras rumanya setelah dianiaya di rumahnya di Kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, oleh sekitar 15 orang pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Foto: Polsek Linggo Sari Baganti


Kabarminang — Polisi belum memeriksa para pengeroyok Faizul Azmi (36 tahun) atau Fandi, yang dianiaya di rumahnya di Kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Hari itu ia dikeroyok sekitar 15 orang hingga membuatnya babak belur dan tak sadarkan diri.

Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa pihaknya belum memeriksa para pengeroyok sebagai terlapor karena belum mengambil keterangan korban. Ia menerangkan bahwa pihaknya perlu meminta ketarangan korban untuk menyesuaikan keterangan istri korban sebagai pelapor dengan keterangan korban.

“Kami belum mengambil keterangan korban karena korban belum bisa memberikan keterangan sebab dia masih dirawat,” ujar Welly kepada Kabarminang.com pada Senin (16/2/2026).

Welly menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta keterangan korban. Setelah itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi. Setelah itu, barulah pihaknya meminta keterangan para pengeroyok.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Sekarang korban sudah berada di rumah, tetapi belum bisa dimintai keterangan karena kepalanya masihg pusing. Kami akan meminta keterangan korban jika kondisinya sudah membaik dan bisa diminta keterangan,” ucap Welly.

Welly meminta keluaga korban dan warga untuk menahan diri dan bersabar untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum terhadap para pengeroyok. Ia menjelaskan bahwa polisi bekerja sesuai dengan prosedur hukum, tidak bisa langsung menangkap para terlapor sebelum menjalankan prosedur-prosedur hukum.

“Kami pasti menindaklanjuti laporan warga tersebut. Biarkan kami melengkapi administrasinya terlebih dahulu,” tutur Welly.

Welly mengatakan bahwa bukti pihaknya serius menangani kasus itu, pihaknya menerima laporan istri korban dengan status laporan polisi, bukan dengan status pengaduan masyarakat. Ia mengatakan bahwa pihaknya mencatat laporan istri korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 06/ II/2026/SPKT-B/POLSEK LINGGO SARI BAGANTI/ POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 14 Februari 2026.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: 15 orang keroyok pria di Linggo Sari BagantiAKP Welly Anoftri Polsek Linggo Sari Bagantiberita Sumbar hari iniFaizul Azmi alias Fandi dikeroyokKampung Sungai Sirah Mudikkasus kriminal Pesisir Selatan 2026Kecamatan Linggo Sari Baganti Pesisir Selatankepala luka robek 6 cmkorban babak belur dan tak sadarkan dirikorban dibawa ke RSI Siti Rahmah Padangkorban dirawat di Puskesmas Air Hajilaporan polisi LP/B/06/II/2026/SPKT-BNagari Sungai Sirah Air HajiNef Rina laporkan pengeroyokanpemukulan dengan kayu dan parangpengeroyokan warga Pesisir Selatanpolisi belum periksa pelaku pengeroyokanpolisi proses penyelidikan pengeroyokanPolres Pessel Polda Sumbarrumah korban didobrak pelakutangan kiri patah akibat pengeroyokan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Next Post
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Sumbar Pantau Hilal di 15 Titik

Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Sumbar Pantau Hilal di 15 Titik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.