“Persoalan ini sudah diselesaikan pada sore harinya di kantor desa. Semua pihak hadir dan diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya masing-masing. Saat itu juga sudah terjadi perdamaian dan saling bermaafan,” kata ID.
Karena itu, ia mengaku menyayangkan persoalan tersebut kembali mencuat dan berlanjut ke proses hukum.
“Saya menghormati hak siapa pun untuk membuat laporan. Namun, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa persoalan ini sudah pernah diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Novita Sari melaporkan ID ke Polres Pariaman atas dugaan penamparan dan ancaman terhadap anaknya. Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pelapor, korban, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang terjadi.
















