Kabarminang – Tiga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga melarikan diri ke Sumatera Barat setelah memeras warga di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sementara satu orang rekannya, berinisial J, telah ditangkap polisi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial AE melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci pada 7 November 2025. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas BNN dan bersenjata api.
“Korban diberhentikan oleh tujuh orang yang menuduhnya terlibat jaringan narkoba. Salah satu pelaku menodong pistol jenis FN,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Tidak hanya menodong, para pelaku juga melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum memaksa korban masuk ke bagasi mobil dan membawanya menuju arah Pekanbaru. Dalam perjalanan, korban dianiaya dan dipaksa menghubungi keluarga agar mengirim uang.
“Korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening salah satu pelaku,” jelas Hilton.
Usai menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Laporan pun dibuat ke Polsek Pangkalan Kerinci, dan penyelidikan langsung dilakukan oleh Unit Reskrim.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial J (Jamroni) di kawasan Kuantan Tengah, Riau. Namun tiga pelaku lainnya melarikan diri ke arah Sumatera Barat dan kini sedang dalam pengejaran aparat.
“Satu tersangka sudah kami amankan, sementara tiga lainnya kabur ke Sumbar dan masih kami kejar,” ujar Hilton.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, terutama warga Sumatera Barat dan Riau, agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Tersangka J kini ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci dan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan.
















