Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Holy Adib
Rabu, 29 Juli 2026 15:48
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kantor Bupati Pasaman Barat.


Atas masalah itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat telah berkoordinasi dengan BKPSDM Pasaman Barat perihal rencana penundaan pembayaran gaji pegawai tersebut. Namun, BKPSDM menyampaikan bahwa penundaan atau penghentian pembayaran gaji pegawai itu tidak dapat dilakukan karena gaji pegawai bisa tidak dibayar jika sudah berhenti menjadi PNS.

Atas permasalahan tersebut, Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat telah memberikan teguran lisan kepada pegawai tersebut pada 25 Juni 2025 dan 18 Februari 2026.

Menurut BPK, masalah itu terjadi akibat beberapa hal. Pertama, pengelola kepegawaian pada BKPSDM lalai karena tidak segera memproses status pegawai berdasarkan hasil sidang kode etik sesuai dengan aturan. Kedua, Bendahara Pengeluaran Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat tidak cermat menyusun dan memverifikasi daftar pembayaran gaji induk dan TPP.

Dalam LHP BPK tersebut disebutkan bahwa Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi BPK.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Pasaman Barat untuk memerintahkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat guna menginstruksikan bendahara pengeluaran supaya lebih cermat dalam menyusun dan memverifikasi daftar pembayaran gaji induk dan TPP. Selain itu, BPK merekomendasikan bupati untuk memerintahkan kepala dinas tersebut guna memproses seluruh kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp43.993.790 dan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah tersebut.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: ASN mangkirASN Pasaman BaratAudit BPKbendahara pengeluaranberita Pasaman BaratBKPSDM Pasaman BaratBPK Sumatera Baratdamkar Pasaman Baratdisiplin pegawai negerigaji ASNGaji PNSkelebihan pembayaran gajiLHP BPK 2025pelanggaran disiplin ASNpemeriksaan keuangan daerahPemkab Pasaman Baratpengembalian gaji PNSPNS mangkirPNS Pasaman BaratPNS tidak masuk kerjarekomendasi BPKsanksi kode etik PNSSatpol PP Pasaman BaratSumatera Barattambahan penghasilan pegawaitata kelola kepegawaiantemuan BPKTPP PNStunjangan ASNtunjangan PNS

Berita Terkait

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

12 September 2026
Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

12 September 2026
Next Post
Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.