Kabarminang — Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuh berantai dan mutilasi, Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun), dijadwalkan untuk digelar hari ini, Selasa (21/4/2026) di Pengadilan Negeri Pariaman. Sebelumnya, sidang dengan agenda tersebut ditunda tiga kali.
Informasi jadwal sidang hari ini disampaikan pengacara terdakwa, Richa Marianas, kepada Kabarminang.com. Ia berharap agenda pembacaan tuntutan benar-benar terlaksana tanpa penundaan lanjutan.
“Jadwal sidangnya pukul 11.00 WIB hari ini. Kami berharap tidak ada lagi penundaan sidang lagi karena klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujar Richa.
Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman tercatat telah tiga kali tertunda. Penundaan terakhir terjadi pada Selasa (7/4/2024).
Penundaan tersebut sempat memicu sorotan, termasuk dari tim pengacara terdakwa.
Jika memang jaksa belum siap dengan tuntutan, menurut Richa, hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan serius terkait dengan status penahanan kliennya.
“Kalau memang tidak ada tuntutan untuk klien kami, lepaskan saja. Jangan sampai klien kami ditahan tanpa kejelasan agenda yang pasti,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pariaman, Hendrio Suherman, memastikan bahwa penyusunan tuntutan dilakukan secara cermat karena perkara itu melibatkan tiga korban.
















