Kabarminang — Harga cabai merah di pasar tradisional Sungai Limau dan Sungai Geringging di Padang Pariaman naik dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, komoditas tersebut dijual Rp8.000 seperempat kilogram, kini dijual Rp10.000. Kenaikan harga itu menjadi perhatian warga dan pedagang karena terjadi dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan pantauan di kedua pasar tersebut pada Selasa (21/4/2026), sejumlah pedagang mengakui adanya penyesuaian harga sejak akhir pekan.
“Dua hari lalu masih Rp8.000 seperempat kilogram. Sekarang sudah Rp10.000. Satu kilogramnya kini Rp40 ribu,” ujar Amri (40 tahun), pedagang di Pasar Sungai Limau.
Kenaikan harga ity disambut dengan tanggapan beragam oleh warga. Bagi sebagian ibu rumah tangga, harga Rp10.000 per seperempat kilogram masih tergolong terjangkau.
“Kalau dibanding sebelumnya yang sempat mahal sekali, harga cabai sekarang ini masih aman. Yang penting tidak sampai melambung tinggi,” kata Rina (37 tahun), warga setempat.
Meski begitu, ada pula warga yang berharap harga cabai bisa kembali turun. Pasalnya, cabai merah merupakan kebutuhan pokok dapur masyarakat Minangkabau yang hampir setiap hari digunakan dalam berbagai masakan. Sedikit saja kenaikan harga, langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga.
Di sisi lain, kondisi itu justru menimbulkan kegelisahan di kalangan petani. Beberapa petani cabai mengaku harga di tingkat pasar belum tentu berbanding lurus dengan harga yang mereka terima di kebun.
“Kalau di pasar Rp10.000 seperempat kilogram, belum tentu kami dapat harga bagus dari pengepul. Kadang tetap ditekan,” ucap Budi Amran, petani cabai di Sungai Geringging.
















