Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, menjelaskan bahwa tim DLH telah melakukan penelusuran menyeluruh di sepanjang aliran Batang Piruko dan Batang Koto Balai, termasuk hingga ke outlet IPAL PT DL.
“Hasil penelusuran tim DLH belum menemukan sumber penyebab pencemaran. Air sampel sudah dikirim ke laboratorium dan kita menunggu hasilnya sekitar 14 hari,” ujar Budi Waluyo.
Ia menambahkan, berdasarkan catatan sementara, seluruh alat ukur kualitas air di IPAL PT DL tercatat dalam kondisi normal.
“Sampel diambil di titik pengaduan dan di outlet IPAL PT DL. Warna air sungai yang ditelusuri saat ini terlihat kecoklatan, termasuk di bagian hulu sebelum outlet IPAL,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan laporan Kepala Bidang P2LH DLH Dharmasraya, tim juga telah menelusuri Sungai Piruko dan Sungai Koto Balai yang berhubungan dengan aktivitas PT DL. Namun, hingga saat ini belum ditemukan indikasi sumber pencemar yang bermuara ke Batang Siat Koto Baru.
Terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara Komisi III DPRD, DLH, dan PT DL, Budi Waluyo membenarkan bahwa PT DL memang diberikan tenggat enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL.
“Benar, PT DL diberikan waktu enam bulan untuk melakukan pembenahan IPAL,” ungkapnya.
Di sisi lain, Manager Humas PT DL, Zulkifli, membantah adanya kebocoran limbah dari saluran pabrik.
“Tidak ada kebocoran limbah pabrik, Pak. Kondisi cuaca juga normal dan tidak ada kejadian ekstrem,” ujarnya.
Meski demikian, Zulkifli menyatakan pihak perusahaan akan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi IPAL dan saluran limbah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lingkungan.
















